Angka Lakalantas Meningkat, Tapi Jaksa Mengaku Tidak Pernah Terima Pelimpahan Berkas Dari Satlantas Polres Bintan

Kajari Bintan I Wayan Eka Widdiara. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kajari Bintan I Wayan Eka Widdiara. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengaku tidak pernah menerima pelimpahan kasus kecelakaan lalu lintas (lalu lintas) dari Satlantas Polres Bintan selama 2023.

Kendati demikian, dari data Polres Bintan terhadap angka kecelakaan di Bintan, mengalami kenaikan di sepanjang 2023. Sehingga jaksa juga tidak pernah menangani permasalahan kasus tersebut.

“Tidak ada kami terima. Satu pun tak ada selama 2023,” ujar I Wayan Eka Widdiara di Kantor Kejari Bintan, beberapa waktu lalu.

Sela ini kata I Wayan, Jaksa hanya menerima perkara pidana umum dari Polres Bintan dan ditindaklanjuti. Namun khusus kasus lakalantas tidak ada alias kosong.

Bahkan dari data yang diperolehnya, sejak 2020-2023 jaksa tidak pernah menangani kasus lakalantas.

“Kami tidak terima mau bilang apa. Kami ikut aja karena kami inikan sebagai penerima perkara saja,” katanya.

Disinggung kasus lakalantas yang diumumkan Polres Bintan mengalami kenaikan di 2023 mencapai 103 kasus, I Wayan mengatakan soal hal itu secara pasti dirinya tidak mengetahuinya.

Dia mengaku, hanya sebatas membaca di media online terkait naiknya kasus lakalantas di Bintan tersebut.

“Kami cuma tau dari baca media aja kalau kecelakaan naik. Karena SPDP dan lainnya tidak ada. Boleh tanya penyidik lah kalau tak percaya,” ucapnya.

Sebagaimana dirilis Polres Bintan, data Kasus lakalantas dari Januari hingga Desember 2023 mencapai 103 kasus.

Dari kasus tersebut, korban yang meninggal dunia sebanyak 7 orang, sementara 101 orang lainnya mengalami luka berat, 63 orang luka ringan serta kerugian materiil akibat kecelakaan Rp140 juta.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi