
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2024 kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 kecamatan, Rabu (10/1/2024).
Dengan pembagian DIPA-APBD 2024 ini, Bupati Bintan Roby Kurniawan menekankan setiap OPD selaku pemangku kepentingan, agar berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh programnya.
“Kepala OPD sudah menandatangani pakta integritas. Kita inginkan setiap OPD bertanggung jawab dalam melaksanakan dan menjalankan program,” kata bupati Roby.
Roby juga mengatakan, dengan dibagikannya DPA 2024 ini, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda kegiatan pembangunan gedung, jalanan maupun proyek fisik lainnya.
Apabila bisa dilaksanakan dalam beberapa bulan ini, diharapkan segeralah memulainya. Jangan sampai diundur hingga pertengahan tahun karena nanti banyak terhambat akibat cuaca. Baik itu hujan maupun angin kencang.
“Saya minta langsung gas pool semua kegiatan. Jangan ada lagi kegiatan yang bisa dilakukan di awal tapi dikerjakan di akhir,” jelasnya.
Roby juga menyatakan, anggaran dinas pendidikan yang paling besar di APBD 2024 Bintan, hendaknya dapat dilaksanakan dengan cepat.
“Kegiatan yang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga segera dilaksanakan. Kerjakan semuanya sesuai target,” ucapnya.
Dinas Pendidikan Bintan Peroleh DPA-APBD 2024 Paling Besar
Sebagai dinas prioritas, Dinas Pendidikan kabupaten Bintan menerima kucuran dana DPA-APBD 2024 paling besar, adapun alokasi DPA Dinas Pendidikan Bintan 2024 mencapai Rp 300.444.084.1555,-.
Selanjutnya, anggaran DPA paling besar kedua adalah Dinas Kesehatan dengan dana sebesar Rp 221.805.824.889. Kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 154.487.740.282 serta Sekretariat Daerah Rp 67.919.583.402.
Berikut besaran anggaran DPA-APBD 2024 sejumlah OPD dinas dan Lembaga di Kabupaten Bintan :
1.Dinas Pendidikan Bintan Rp 300.4 Miliar
2.Dinas Kesehatan Bintan dana Rp 221.8 Miliar
3.Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp154.4 Miliar
4.Sekretariat Daerah Bintan Rp67.9 Miliar
5.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Rp60.073.074.218,-
6.Sekretariat DPRD Rp Rp38.108.315.413,-
7.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp34.359.119.945,-
8.Dinas Lingkungan Hidup Rp25.860.360.291,-
9.Badan Kesbangpol Rp23.379.377.733,-
10.Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Rp22.355.572.568,-
11.Badan Pendapatan Daerah Rp20.782.054.998,-
12.Satpol PP Rp18.202.533.035.-
13.Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp17.009.320.909,-
14.Dinas Sosial Rp16.591.529.465,-
15.Bapelitbang Rp15.417.653.787,-
16.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp15.344.927.438,-
17.Dinas Kominfo Rp14.897.881.946,-
18.Dinas Kelautan Perikanan  Rp13.788.253.417,
19.Dinas Perhubungan Rp12.138.992.765,-
20.BPBD Bintan Rp.11.167.849.259,-
21.Inspektorat Rp10.306.828.621,-
22.BP2AP2KB Rp10.278.366.125,- dan
23.Dispora Rp8.319.213.288,-
24.DPMPTSP Rp8.054.531.431,-
25.DKPSDM Rp 7.412.919.783,-
26.Disdukcapil Rp7.220.813.748,-
27.Dinas PMD Rp6.582.604.733,
28.Dinas Perpustakaan Daerah Rp5.428.998.989,
29.Dina Ketenagakerjaan Rp5.314.687.699.- sementara
30.Sekretariat DPRD Bintan Rp 38.108.315.413,-
Sekretaris DPRD Bintan Dapat Dana Rp 38,1 M Untuk Pilkada Bintan
Sementara itu, Sekretariat DPRD Bintan memperoleh kucuran DPA-APBD 2024 sebesar Rp 38.108.315.413,-. Dana tersebut digunakan untuk Pilkada dan pembayaran gaji serta kegiatan lain.
Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini, mengatakan kucuran anggaran yang diterima instansinya di tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun lalu. Kini jumlahnya mencapai Rp 38,1 miliar lebih.
“Iya anggarannya naik,” ujar Riang di Kantor Bupati Bintan, kemarin.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang rutin dan baru di tahun ini. Untuk rutinnya seperti pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Kemudian belanja rutin seperti gaji dan lainnya.
Lalu untuk pembuatan peraturan daerah (perda). Baik itu perda yang wajib setiap tahunnya dan perda yang dibuat berdasarkan inisiasi dari OPD Bintan.
“Ini setiap tahunnya kita laksanakan. Termasuk pembentukan dan pengesahan perda wajib maupun yang baru,” jelasnya.
Untuk kegiatan baru yang telah dianggarkan di APBD 2024 ini diantaranya pelaksanaan penyampaian visi misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang ikut dalam Pilkada 2024.
Kemudian pelantikan anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029 dan pelantikan Pimpinan DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029.
“Inilah kegiatan dianggarkan di tahun ini. Untuk Pilkada dan juga pelantikan sebanyak dua kali. Untuk anggota dan pimpinan dewan,” katanya.
Dengan adanya kegiatan baru terkait pesta demokrasi serta perda yang baru tentunya membutuhkan anggaran yang besar. Sehingga kucuran APBD Bintan 2024 di sekretariat DPRD Bintan naik dari tahun 2023.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi