
PRESMEDIA.ID, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengatakan, sebanyak 496 TPS di Kabupaten Bintan sudah selesai melakukan penghitungan surat suara di TPS.
Namun dari jumlah itu baru 7 kecamatan yang melakukan 100 persen pergeseran surat suara dari TPS ke PPK sisanya masih ditunggu.
Sejumlah Kecamatan yang sudah 100 persen menyerahkan surat suara ke PPK lanjutnya adalah Kecamatan Tambelan, Bintan Pesisir, Sei Kuala Lobam, Teluk Sebong, Bintan Utara, Mantang, dan Toapaya.
Ketua KPU Bintan Helianto meminta, untuk TPS yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi agar secepatnya menyerahkan dan melakukan pergeseran ke PPK, sehingga dapat dilakukan tahapan selanjutnya yaitu rekapitulasi tingkat PPK.
“Sampai Jam 15.21 WIB baru 7 kecamatan yang menyerahkan 100 persen. Yang belum 100 persen itu di Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, dan Bintan Timur,” kata Helianto usai mengunjungi PPK Toapaya, Kamis (15/2/2024).
Dipastikan tiga kecamatan lagi akan menyusul. Sehingga dapat dilakukan tahapan selanjutnya yaitu rekapitulasi tingkat PPK.
“Nantinya pihak PPK akan melakukan rekapitulasi surat suara, dan kemudian akan dilakukan pleno tingkat PPK sebelum dikirim ke KPU Bintan,” ucapnya.
Helianto juga mengatakan, secara umum pelaksanaan Pemilu dan rekapitulasi suara di sejumlah TPS Pemilu di Bintan, Â hingga saat ini berlangsung dengan aman dan tidak ada TPS yang melakukan Pemungutan Suara ulang.
Dengan kondisi ini, KPU Bintan optimis akan dapat menyelesaikan rekapitulasi dan pleno perolehan suara Pemilu 2024 dengan waktu yang ditentukan.
Penulis Hasura
Editor Redaksi