PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menetapkan wanita inisial Mr (20) tersangka pembuang jasad bayi perempuan di parit Jalan Pramuka Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Dharma Ardiyaniki mengatakan, jenazah bayi yang dibuang di parit Jalan Pramuka itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka Mr dengan laki-laki lain.
“Dari informasi yang diperoleh, bayi itu hasil hubungan gelap pelaku pada saat di Lingga dan setelah hamil pada bulan Desember 2023 lalu pelaku datang ke Tanjungpinang,” kata Ardiyaniki, Rabu (5/6/2024).
Mengenai laki-laki yang menghamili wanita itu, penyidik masih melakukan penyelidikan.
“Terhadap siapa laki-laki yang telah menghamili tersangka Mr, Kami masih melakukan pengembangan dan melakukan koordinasi dengan Polres Lingga,” jelasnya.
Atas perbuatanya, lanjut Ardiyaniki tersangka Mr, dijerat dengan pasal 181 KUHP. Pasal ini katanya, berbunyi, “Barang siapa mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya, diancam dengan hukuman 9 bulan penjara
“Dan karena ancaman hukuman dibawah lima tahun, maka terhadap tersangka Mr, tidak kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Pihak Polres lanjut Ardiyaniki akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang untuk menetapkan tersangka Mr.
Mr Mengaku Melahirkan Sendiri di Dalam Kos-Kosan
Kepada Polisi, wanita inisial Mr yang membuang jasad bayinya ke parit, mengaku melahirkan sendiri di kos-kosan tempat tinggalnya Jalan Pramuka Tanjungpinang.
“Kita introgasi Mr mengakui perbuatannya telah membuang jasad bayi yang baru dilahirkan itu,” ungkapnya.
Kemudian jasad bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang untuk dilakukan autopsi dan bersama tersangka.
Hasil Otopsi Bayi Saat Dilahirkan Sudah Meninggal
Hasil Visum dokter menyatakan, bahwa bayi itu memang sudah waktunya untuk dilahirkan, namun saat dilahirkan bayi perempuan itu sudah meninggal dunia.
“Selain itu hasil otopsi juga menunjukan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan. Mr mengaku takut dan malu sehingga jasad bayi itu dibuang ke parit,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar