Disdik Surati Sekolah Swasta, Minta Keringanan Biaya Pendidikan di Tengah Wabah Covid-19

Kepala dinas pendidikan Kota tanjungpinang Atmadinata
Kepala dinas pendidikan Kota tanjungpinang Atmadinata.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Minta keringanan pembiayaan pendidikan siswa SD dan SMP selama pandemi corona Virus (covid-19), Dinas Pendidikan kota Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke sejumlah sekolah SD dam SMP swasta di Tanjungpinang.

Kepala dinas Pendidikan kota Tanjungpinang Atmadianata mengatakan, melalui Surat Edaran itu, pihaknya meminta Kepala sekolah SD dan SMP swasta di Tanjungpinang, memberi keringanan biaya pada orang tua siswa yang kurang mampu dan terdampak covid-19 di Tanjungpinang.

Sejumlah keringanan itu, lanjut dia mulai dari SPP, biaya tambangan transportasi maupun uang makan, yang sebelumnya memang ada disediakan sejumlaj sekolah swasta pada anak didikanya di Tanjungpinang.

“Melalui surat ini kita meminta agar sekolah swasta yang biasanya mengelola dan menyediakan makan siang untuk siswasnya, diminta untuk tidak memungut iuran itu, karena sebagai mana diketahui saat ini perserta didik sedang libur,”ujar Atmadinata.

Sekolah swasta yang memiliki transportasi dan biasanya digunakan untuk menjemput siswa, juga diminta untuk tidak memungut dan bagi yang tidak mampu diberipotoangan� SPP dan biaya lainya.

Menurutnya memberi keringanan biaya pendidikan tersebut bisa dalam artian pihak sekolah memberi potongan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang biasanya Rp 200 ribu bisa menjadi Rp 100 ribu.

Penulis:Roland