Ada Bukti Dugaan Korupsi Insentif Nakes, Kejari Bintan Sita HP Kepala dan Pegawai Puskesmas

Kajari Bintan I Wayan Riana.
Kajari Bintan, I Wayan Riana. (Foto : Hasura/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Selain melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Bintan, penyidik Kejaksaan Bintan juga turut menyita Telepon genggam Pegawai dan Kepala Puskesmas Sei Lekop Bintan.

Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengungkapkan penyitaan dua Telepon dua pegawai itu, dilakukan karena kuat dugaan ada bukti, dan merupakan operator yang menginput data dan memegang atau mengumpulkan dana insentif nakes.

Di Dalam telepon genggam itu lanjutnya, tersimpan bukti percakapan yang membahas tentang dana insentif nakes. Mulai dari pencairan, bukti transfer dan bukti siapa saja yang menerima aliran dana tersebut.

Di Hp itu ada bukti kuat terkait korupsi dana insentif. Termasuk pembahasan pencairan dana insentif bahkan bukti transfer dana ada disitu juga,” ungkapnya saat ditemui di Km 16 Toapaya, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Saat ini, lanjut I Wayan, pihaknya masih mempelajari dari barang bukti yang disita. Disitu dia juga akan mencari tahu apakah ada bukti keterlibatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam korupsi dana insentif nakes.

“Kita akan cek juga pola komunikasi antara mereka. Baik dengan nakes sampai ke Dinkes Bintan,” katanya.

Ditanya apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. I Wayan belum mau menjelaskan sosok yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun dalam waktu dekat dia berjanji akan segera mengekspos dan mengumumkan tersangkanya.

“Ada tersangkanya tapi nanti kita ekspos lah,” ucapnya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi