Adi Prihantara Tekankan OPD Gunakan P3D dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretaris Daerah Adi Prihantara saat membuka Rapat Koordinasi dan konsultasi SKPD dengan Tema Peran Aktif APIP dalam pengawasan Program P3DN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Swiss Bell Harbour Bay Batam, Selasa (23/8/2022). (Foto; Humas-Kepri)
Sekretaris Daerah Adi Prihantara saat membuka Rapat Koordinasi
dan konsultasi SKPD dengan Tema Peran Aktif APIP dalam pengawasan Program P3DN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Swiss Bell Harbour Bay Batam, Selasa (23/8/2022). (Foto; Humas-Kepri)

PRESMEDIA.ID, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara menekankan seluruh OPD di Kepri melaksanakan program Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk menghindari keterpurukan ekonomi.

Hal itu dikatakan Adi, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dalam meningkatkan ketahanan ekonomi Nasional.

“Pak Gubernur juga berpesan, setiap lini, setiap pertemuan, setiap kegiatan, masukan komponen produk dalam negeri,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi dan konsultasi SKPD dengan Tema Peran Aktif APIP dalam pengawasan Program P3DN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Swiss Bell Harbour Bay Batam, Selasa (23/8/2022).

Peran semua pihak lanjutnya, diperlukan untuk menjaga ekonomi agar tidak ikut ketularan terpuruk seperti negara tetangga Srilanka.

“Laksanakan P3DN dengan baik di masing OPD termasuk di Kabupaten/ Kota,” lanjutnya.

Hadir pada kesempatan ini Inspektur LKPP RI Hermawan, Kepala BPKP Perwakilan Kepri Wawan Yulianto, Pengelola PBJ Madya LKPP Cipto Prasetyo Nugroho, Ketua Tim Fungsi Pengawasan dan Pengendalian P3DN Kementerian Perindustrian Marzuki, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas serta Inspektur Daerah Kabupaten/ Kota.

Adi menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Provinsi Kepulauan Riau.

LKPP RI diharapkan Adi dapat memberi pencerahan serta semangat baru bagi daerah untuk menjalankan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022 dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional , Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

Adi juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang terus melakukan Pengawasan terhadap Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Implementasi P3DN diperlukan sekali pengawasan agar capaiannya sesuai dengan harapan pemerintah. Butuh komitmen bersama antara pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pengawasan BPKP untuk mempercepat progress pelaksanaan P3DN,” ucapnya.

Adi juga menegasakan, sesuai dengan instruksi Gubernur, seluruh OPD di Provinsi dan kabupaten/kota dalam pengadaan barang/jasa memperhatikan program P3DN dan dalam proses pengadaan barang/jasa supaya mendahulukan atau memberdayakan UMKM sebagai penyedia barang/jasa untuk keperluan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Urgensi implementasi Program P3DN ini juga telah ditekankan Presiden melalui arahannya, agar belanja permintaan menggunakan produk dalam negeri,” tutupnya.

Penulis : Presmedia
Editor. : Redaksi