
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tidak tersentuh pemeliharaan, sejumlah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Raya kota Tanjungpinang rusak.
Akibatnya, sejumlah kecelakaan lalu lintas tidak bisa terpantau atau terekam CCTV yang terpasang di traffic light jalan raya kota Tanjungpinang itu.
Salah satunya adalah kecelakaan lalu-lintas pengendara sepeda motor Jupiter MX BP 5241 RW berinisial JD yang tewas di jalan WR Supratman Tanjungpinang.
Korban dinyatakan tewas, setelah terlibat kecelakaan sekitar pukul 23.55 WIB, Senin (22/8/2022) lalu, Setelah kejadian, korban diduga ditinggal kabur penabrak atau lawan lakanya. Sayangnya, CCTV-ATCS di lampu merah jalan WR Supratman KM 9 itu juga tidak berfungsi karena rusak.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana, Namun demikian, penyelidikan kasus laka lantas yang menewaskan pemotor itu, dikatakan masih dalam penyelidikan Polisi.
“Kendalanya kamera CCTV di TKP itu rusak, itu informasi yang kami peroleh dari Disduk (CCTV rusak-red), Tapi kami masih lakukaan penyelidikan,” kata I Made saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Darat Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Syavrant juga mengaku, dari 19 CCTV di Traffic Light kota Tanjungpinang 3 diantaranya rusak.
Ke tiga traffic Light dan ATCS yang rusak itu diantaranya MKP, Bincen, termasuk yang di Sungai Carang (lokasi Laka maut terjadi).
Syavrant memaparkan 3 titik yang rusak ini diantaranya mengalami kerusakan dibagian Area Traffic Control System (ATCS) yaitu di simpang traffic light Sei Carang dan Bincen.
“Untuk yang di MKP, yang rusak pada Kamera 360 yang bulat mutar tidak berfungsi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan ini terjadi pada saat musim hujan dimana CCTV itu rusak karena disambar Petir sekitar bulan puasa kemarin.
Sementara pelaksanaan perawatan kamera CCTV ini, hingga saat ini masih di Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTB) Kementerian Perhubungan.
“Ada 9 traffic Light dan ATCS yang pengelolaanya di BPTB Kementerian Perhubungan dan belum diserahkan ke Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.
Pemerintah lanjutnya, juga sudah menyurati adanya kerusakan traffic Light dan ATCS itu, Namun hingga saat ini belum di Respon.
Sebelumnya, Laka maut pengendara motor Jupiter MX BP 5241 RW menewaskan pengendara motor inisial Jd. Korban diduga ditabrak kendaraan lain, saat melintas dari RSUP dan hendak menuju ke arah Bintan Center. Akibat kecelakaan pengendara sepeda motor tersebut terjatuh ke jalan aspal dan akhirnya meninggal dunia.
Penulis: Roland
Editor: Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











