RESMEDIA.ID, Lingga – Aksi demo yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lang Laut ditentang warga Desa Marok Tua di kawasan tambak udang milik PT.Global Worldlyken Indonesia (GWI) pada Senin (22/2/2024).
Terkait aks unjuk rasa serta adanya penolakan dari warga ini, Polres Lingga menurunkan sejumlah personel TNI-Polri untuk melakukan pengamanan.
Waka Polres Lingga, Kompol Andi Sutrisno, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM, mempertanyakan perizinan, pembebasan lahan, dan penguasaan lahan oleh PT GWI, yang menurut mereka terindikasi adanya praktik mafia lahan.
“Peserta unjuk rasa meminta agar aparatur Desa Marok Tua transparan dalam pembebasan lahan warga oleh PT GWI,” ujarnya.
Sementara itu, pihak warga Desa Marok Tua menyatakan tuntutan LSM terhadap perusahaan di desa mereka itu, bukan merupakan aspirasi warga setempat.
Bahkan, warga merasa kaget dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM tersebut. Selama ini, warga mengaku tidak merasa dirugikan oleh aktivitas pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan yang akan berinvestasi di kawasan desa mereka itu.
Warga juga mengaku sangat mendukung rencana investasi tambak udang di wilayah mereka, sepanjang investasi tersebut melalui mekanisme atau aturan-aturan pemerintah.
Selama ini, warga mengaku tidak memiliki masalah dengan PT GWI terkait investasinya di desa tersebut.
Atas hal itu, Polres Lingga melakukan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran pelaksanaan unjuk rasa dan investasi perusahaan di Kabupaten Lingga.
“Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kelancaran selama aksi unjuk rasa sehingga tidak terjadi perbuatan yang dapat mengganggu kelancaran unjuk rasa tersebut,” ungkap Wakapolres.
Dalam pengamanan, Polisi mengedepankan upaya persuasif dan menjamin keselamatan barang atau gedung pemerintah serta orang-orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Penulis:Aulia
Editor :Redaksi
Komentar