
PRESMEDIA.ID, Bintan- Sekretaris KPU Bintan Suciati, mengajukan alih status kepegawaiannya dari ASN Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan yang sebelumnya Diperbantukan (Dpb) di KPU menjadi pegawai organik KPU Republik Indonesia.
ASN Bintan Suciati merupakan Sekretaris KPU Bintan yang belakangan dikabarkan telah mengurus perpindahan atau alih status kepegawaiannya dari ASN Daerah menjadi ASN di KPU.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa juga membenarkan adanya alih status ASN Bintan yang Dpb di KPU Bintan itu, dari ASN daerah menjadi ASN Organik KPU RI.
“Saat ini berkas pengalihan statusnya dari ASN Bintan ke ASN Organik KPU sudah disetujui. Berkas persetujuannya itu sudah kami tandatangani. Tapi kami lupa tanggalnya,†ujar Irma saat ditemui di Kantor Bapeinlitbang Bintan, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, Sekretaris KPU Kepri, Luki Zaiman Prawira, juga membenarkan jika Sekretaris KPU Bintan, Suciati yang berstatus ASN Bintan akan menjadi Pegawai Organik KPU RI.
“Beliau sudah mengajukan untuk menjadi pegawai organik KPU. Saat ini sedang berproses,†ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Bintan juga mengambil kebijakan akan menarik ASN Bintan yang Diperbantukan di KPU Bintan.
Hal itu dilakukan bedasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2018 tentang manajemen ASN.
Dalam aturan tersebut dinyatakan, ASN pemerintah daerah yang bekerja (Dpk) atau Diperbantukan (Dpb) di luar instansi pemerintah harus ditarik dan dikembalikan ke satuan instansinya, Kecuali ASN tersebut dipekerjakan dengan status penugasan.
Dengan pemberlakukan aturan itu, maka per 27 Februari 2020, ASN yang sebelumnya Diperbantukan di sejumlah Lembaga Komisi dan instansi Pertikal harus ditarik kembali ke instansi pemerintah Daerah.
Tapi nyatanya sampai saat ini masih ada ditemui PNS yang Dpk atau Dpb di Kabupaten Bintan. Seperti yang terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan. Disana ada 3 orang PNS yang belum ditarik oleh BKPSDM Bintan sehingga statusnya hingga kini masih Dpb
ASN itu antara lain Staf KPU Bintan Epi Hendra dengan pangkat/golongannya Penata TK./III.b dan Thomasri Pengatur TK.I/II.d. Kemudian jabatan Sekretaris KPU Bintan adalah Suciati dengan pangkat/golongannya Penata TK.I/III.d.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa