
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah Kursi DPR-RI dan DPRD Provinsi Kepri di Pemilu 2024 tetap dan tidak mengalami perubahan.
Ketua KPU Kepri Sri Wati mengatakan, penataan dan penetapan Dapil dan Jumlah Kursi DPR dan DPRD Provinsi Kepri itu, telah ditetapkan berdasarkan laporan I dan II Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi se Indonesia oleh KPU.
Berdasarkan lampiran I PKPU nomor 6, Daerah pemilihan anggota DPR-RI di Kepri tetap 1 Dapil dengan 7 wilayah daerah Pemilihan meliputi kabupaten/kota di Kepri yaitu, Kota Tanjung Pinang, Bintan, Lingga, Karimun, Kota Batam, Natuna, dan Kepulauan Anambas.
“Sedangkan alokasi jumlah kursi anggota DPR dari provinsi Kepri jumlahnya tetap yaitu 4 kursi,” ujarnya.
Selain DPR-RI, jumlah Kursi dan Dapil anggota DPRD Provinsi Kepri di Pemilu 2024 kata Sri, juga sama atau tidak mengalami perubahan berdasarkan lampiran II PKPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepri.
Berdasarkan Lampiran II PKPU itu lanjutnya, Provinsi Kepri dengan 45 alokasi kursi DPRD, terdiri dari 7 Dapil Pemilihan, yaitu Dapil Kepulauan Riau 1 kota Tanjungpinang dengan alokasi 5 Kursi.
Dapil Kepulauan Riau 2 meliputi Bintan dan Lingga dengan 6 alokasi kursi. Dapil Kepulauan Riau 3 meliputi Kabupaten Karimun dengan 6 kursi,
Selanjutnya Dapil Kepulauan Riau 4 meliputi Kota Batam A, dengan wilayah pemilihan Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong Batam Kota dengan jumlah 10 alokasi kursi. Dapil Kepulauan Riau 5 kota Batam B dengan jumlah 10 alokasi Kursi, meliputi wilayah kecamatan Belakang Padang, Kecamatan Sekupang, Batu Aji, dan Sagulung. Sedangkan Dapil Kepulauan Riau 6 KOta Batam dengan alokasi 6 Kursi meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Sei Beduk dan Galang.
“Yang terakhir Dapil Kepulauan Riau 7 dengan 3 alokasi Kursi meliputi wilayah Natuna dan Anambas,” pungkasnya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisioner KPU Prio Handoko. Ia mengatakan, pada intinya tidak ada perubahan Dapil dan jumlah alokasi kursi DPRD di provinsi Kepri pada Pemilu 2024.
“Intinya, tidak ada perubahan Dapil DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk Pemilu 2024, Sama seperti Pemilu 2019. Baik wilayah daerah pemilihan, maupun jumlah kursi per dapil,” pungkasnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaktur