
PRESMEDIA.ID– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras aksi teror digital yang menimpa sejumlah media di Provinsi Kepulauan Riau, seperti Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan jaringan Ulasan.co. Teror dilakukan dalam bentuk order fiktif layanan ojek online, yang dinilai sebagai bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers.
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyatakan bahwa rangkaian insiden ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan iseng biasa. Ia menegaskan bahwa pola serangan menunjukkan adanya unsur sistematis dan terstruktur.
“Serangan digital ini merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi,” tegas Wahyu.
Rangkaian Teror Digital terhadap Kantor Media di Kepri
Insiden pertama terjadi pada 27 Juli 2025, saat hampir 100 driver ojek online (Gojek dan Grab) mendatangi kantor Batamnews.co.id di Batam Centre sejak pukul 08.00 WIB.
Para driver mengaku mendapat pesanan layanan GoSend/GrabExpress atas nama yang tidak dikenali oleh redaksi. Pemesan pun tidak dapat dihubungi, menyebabkan kerumunan dan kekacauan di lokasi.
Redaksi Batamnews juga melaporkan telah menerima email mencurigakan sebelum kejadian berlangsung, diduga sebagai bentuk ancaman digital awal.
Malam harinya, insiden serupa terjadi di kantor Tribun Batam di Jalan Kerapu, Komplek MCP, Batu Ampar. Sekitar pukul 23.00 WIB, sejumlah driver ojol kembali datang mengaku hendak mengambil dokumen atas nama yang tidak dikenal pihak kantor.
“Tidak ada nama Mustopa di sini,” ujar Rilo, satpam kantor Tribun Batam. Para driver kemudian membubarkan diri.
Teror Berlanjut, Tribun Batam Laporkan ke Polda Kepri
Teror berlanjut pada 29 Juli 2025 pukul 10.30 WIB, saat ratusan driver Gojek kembali mendatangi kantor Tribun Batam untuk mengambil pesanan fiktif atas nama Munip Nastin Julianto, mencakup layanan GoSend dan GoRide.
Pengiriman diarahkan ke Lapangan Tenis Pemko Batam, namun tidak ditemukan pemesan maupun dokumen terkait. Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, segera menghubungi Polsek Batu Ampar yang kemudian datang dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Tribun Batam telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepulauan Riau, dan diarahkan ke Subnit Cyber Dirkrimsus Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
AMSI Desak Polisi dan Aplikator Tindak Tegas Pelaku
Wahyu Dhyatmika menyatakan bahwa serangan digital ini berpotensi berkaitan dengan pemberitaan media yang mengganggu kepentingan pihak tertentu. AMSI meminta, Polda Kepri segera mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku di balik akun pemesan fiktif.
Gojek dan Grab melakukan investigasi internal atas penyalahgunaan aplikasi oleh akun tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong aplikator untuk memberi klarifikasi resmi kepada media terdampak dan publik,” tegas Wahyu.
AMSI menyatakan solidaritas penuh kepada Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan.co Network, serta seluruh jurnalis yang menghadapi tekanan digital.
“Kami menyerukan kepada seluruh komunitas pers untuk menjaga integritas, keberanian, dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah tantangan,” ujarnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi