PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Salurkan dana desa tepat waktu, Dua kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau berpotensi menerima reward dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu). Kedua desa tersebut adalah kabupaten Natuna dan Anambas Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DMPD Dukcapil) Kepri Sardison mengatakan, berdasarkan data dari direktorat jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semua kabupaten di Kepri sudah menerima penyaluran dana desa. Kendati demikian, dari kelima kabupaten di Kepri baru Natuna dan Anambas yang menyalurkan ke desa-desa.
Dengan begitu, hanya kedua kabupaten tersebut yang disiplin menyalurkan dana desa tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Saat ini memang sudah pencairan tahap ke-3. Dan, baru Anambas dan Natuna yang sudah menyalurkan ke desa,”katanya, Rabu (23/10/2019).
Melihat kedisiplinan kedua kabupaten tersebut dalam menyalurkan dana desa, tahun ini kedua kabupaten berpotensi menerima reward dari pemerintah pusat. Dijelaskan Sardison, reward-nya berupa, Kemenkeu akan mencairkan dana desa tahap 1 dan 2 untuk Anambas dan Natuna secara sekaligus pada 2020 mendatang.
“Artinya, 20 persen dan 40 persen dana desa tahap 1 dan 2 akan langusng dicairkan tahun depan. Jadi, setiap desa yang menerimanya dapat dengan leluasa melakukan pembangunan,” ucapnya.
Menurut Sardison, hingga saat ini penyaluran dana desa dari pemerintah pusat sudah tersalurkan ke kabupaten. Hanya saja, masih ada tiga kabupaten yang belum menyalurkannya ke seluruh desa.
Hal tersebut disebabkan sejumlah kendala. Salah satunya, ada sejumlah desa yang merasa berat melampirkan laporan fisik tahun 2018 saat mengajukan pencairan dana desa tahap ke-3. Kendati demikian, lanjut Sardison, pihaknya tetap meminta pemkab dapat mencarikan solusi agar penyaluran dana desa bisa dilakukan tepat waktu. “Memang aturannya, pemerintah desa harus melampirkan laporan fisik sebelumnya. Atas persoalan ini ada sejumlah desa yang merasa berat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah penerimaan Dana Desa untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019 mengalami kenaikan. Yang semulanya pada 2018 sebesar Rp 221 miliar menjadi Rp 260 miliar pada 2019 mendatang.
Penulis; Ismail
Komentar