
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal mengimbau, pihak sekolah dan masyarakat mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Tanjungpinang.
Kepada Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Ia juga meminta agar melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap berlangsung PPDB, sehingga tidak terjadi pungutan liar (Pungli) serta titip menitip dalam penerimaan siswa Baru SD dan SMP di Tanjungpinang.
“Untuk teknis pelaksanaan sepenuhnya kita serahkan ke sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan serta monitoring,” kata Andri Rizal Rabu (19/6/2024).
Disinggung mengenai sanksi dan tanggapannya, jika dalam PPDB siswa SD dan SMP itu nantinya ditemukan pungli serta titip menitip, Andri Rizal menyatakan, agar Dinas Pendidikan memberi tindakan.
“Kita serahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan, karena itu sudah ada aturannya,” ucap Andri Rizal, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, Pj.Wako ini juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses PPDB dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kita berharap tidak ada yang seperti itu, dan sampai saat ini kita juga belum mendengar adanya dugaan pungli saat pelaksanaan PPDB ini,” ujarnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar