Arab Saudi Perketat Akses Masuk Masjidil Haram, Hanya Jemaah dengan Visa Haji yang Diizinkan

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Humas Kemenag)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi. Hal ini menyusul pengetatan pengawasan yang diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi, khususnya dalam akses masuk ke Masjidil Haram menjelang musim haji 2025.

Pemerintah Arab Saudi kini hanya memperbolehkan jemaah dengan visa haji resmi untuk memasuki kawasan Haram. Visa umrah tidak lagi berlaku menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji.

“Saya menghimbau calon jemaah haji non reguler untuk berpikir ulang. Tahun ini Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (29/4/2025).

Akses Masjidil Haram Diperketat: Tanpa Visa Haji, Tidak Bisa Masuk

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa seluruh akses menuju Masjidil Haram kini dikontrol dengan ketat. Tanpa visa haji, jemaah akan langsung diminta kembali oleh petugas.

“Kami sudah melihat sendiri, tidak ada yang bisa masuk ke Haram tanpa visa haji. Ini bukan musim umrah. Kalau tidak punya visa, langsung dijemput dan disuruh kembali,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan Menag setelah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi sejak 26 April 2025. Dalam kunjungannya, ia juga menghadiri Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah, serta memberikan pengarahan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang tiba di Makkah.

“Tadi malam Masjidil Haram kosong. Orang-orang bisa mencium Ka’bah karena tidak ada lagi jemaah umrah. Semua yang ada adalah pemegang visa haji resmi,” ujarnya.

Jangan Terjebak Rayuan Travel Ilegal

Menag juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran berhaji tanpa visa resmi yang sering disertai janji-janji manis dari pihak tidak bertanggung jawab. Risiko terlantar, ditolak masuk, bahkan kesulitan untuk pulang sangat besar.

“Lebih baik hindari. Jangan sampai terlunta-lunta, hotel penuh, pesawat tidak ada, lalu akhirnya menyalahkan pihak lain,” tegasnya.

Menurut Menag, aturan dan pengawasan haji tahun 2025 jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun lalu beda. Tahun ini sangat super ketat. Niatnya ingin beribadah, tapi malah kecewa dan mendapatkan kemudaratan,” tambahnya.

Manfaatkan Kesempatan Berhaji dengan Serius

Kepada jemaah yang berangkat melalui jalur resmi, Nasaruddin berpesan agar mereka menjalankan ibadah haji dengan sungguh-sungguh. Ia mengingatkan bahwa kesempatan untuk berhaji kembali bisa sangat sulit didapat, karena masa tunggu yang sangat panjang.

“Kalau sudah berangkat, maksimalkan ibadah. Mungkin kesempatan ini tidak datang lagi karena masa tunggunya bisa 48 tahun,” tutupnya.

Kementerian Agama terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap praktik travel nakal. Masyarakat diminta hanya mempercayai jalur resmi haji untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama di Tanah Suci.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar