
PRESMEDIA.ID– Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dari dana APBD, kini rusak dan terbengkalai.
Kondisi ini memunculkan sorotan masyarakat yang menilai pemerintah hanya mampu membangun, namun lemah dalam hal perawatan.
Aset yang terbengkalai tersebut diantaranya, Gedung Gonggong Tepi Laut, Kawasan Budaya Raja Ali Haji, Dermaga Kota Rebah Sei Carang hingga Gedung Quran Center di Kampung Bugis.
Semuanya dibangun dengan dana miliaran APBD, dan kini dalam kondisi memprihatinkan.
Gedung Gonggong Bocor dan Mangkrak

Pantauan di lokasi, Gedung Gonggong yang sebelumnya menjadikan ikon kota, Pusat Informasi Pariwisata (TIC) dan estetika serta destinasi wisata kota Tanjungpinang ini, kondisinya terbengkalai.
Parahnya, ketika hujan turun, air merembes kedalam gedung hingga menggenangi lantai.
Kawasan Budaya Raja Ali Haji Jadi Semak Belukar
Di Taman Budaya Raja Ali Haji, sejumlah bangunan miniatur Masjid Penyengat, Vihara, Rumah Adat Melayu, dan miniatur lainnya terlihat rusak parah dan tak terurus. Area tersebut kini dipenuhi semak belukar, karena tidak pernah dibersihkan.
Dermaga Kota Rebah Ambruk
Proyek Dermaga Kota Rebah yang dibangun pada masa Wali Kota Rahma, dengan anggaran miliaran rupiah, kini juga rusak parah.
Ponton dermaga di kawasan ini, ambruk ke sungai, sementara atap pelantar bocor dan tidak terawat.
Qur’an Center Tak Terurus
Gedung Quran Center di Jalan Daeng Kamboja, yang sebelumnya digagas sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani, juga dibiarkan terbengkalai.
Dinding gedung terlihat kumuh, dan tiang miniatur rusak, bahkan besi pondasi juga tampak keluar dari bangunan.
Warga Soroti Lemahnya Perawatan

Warga Tanjungpinang, sangat menyayangkan kondisi sejumlah aset yang dibangun dengan dana miliaran ini. Dika, warga Tanjungpinang, menilai pemerintah hanya bisa membangun tanpa merawat aset yang ada.
Ia juga menyoroti indikasi korupsi dalam pembangunan Dermaga Kota Rebah.
“Harusnya kasus dugaan korupsi proyek ini diusut tuntas. Setelah itu dilakukan perbaikan agar dermaga ini bisa dimanfaatkan masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Perkim: Bukan Tanggung Jawab Kami
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman (Perkim) Kota Tanjungpinang, Abdul Farid Diah, mengaku tidak bertanggungjawab dengan kondisi bangunan dan sejumlah gedung itu.
Ia mengatakan, Perkim hanya bertanggung jawab pada pengelolaan taman dan bukan gedung.
“Untuk Gedung Gonggong dan Kawasan Budaya Raja Ali Haji, kami hanya merawat tamannya. Bangunannya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” katanya, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran juga membuat pemeliharaan sejumlah gedung itu tidak bisa dilakukan secara optimal.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur