Bakesbangpol dan Tim Pansus DPRD Kepri Bahas Ranperda FP4GNPN

Bakesbangpol dan Tim Pansus DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranperda FP4GNPN
Bakesbangpol dan Tim Pansus DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranperda FP4GNPN

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbangpol) provinsi Kepri dengan tim Pansus DPRD Kepri, melakukan pembahasan rancangan perda (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN) Provinsi Kepri.

Rapat Pembahasan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ini dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai V, Batam pada Jumat, 5 April 2024.

Hadir dalam rapat dari Bakesbangpol Kepri Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal, Sekretaris Badan Kesbangpol, Alaudin Andi, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Muhammad Iqbal, Perencana Ahli Muda, Purwanto, Analis Kebijakan Ahli Muda Sri Yanti.

Sementara Tim pansus DPRD Provinsi Kepri dipimpin oleh wakil ketua Pansus Bapak Bobby Jayanto dan dihadiri wakil pimpinan DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging, Saproni, Muhaimin Nasution serta Biro Hukum Provinsi Kepri.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal mengatakan rapat pembahasan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika itu dilakukan sebagai tindak lanjut saran dan masukan dari Polda Kepri terhadap muatan Ranperda FP4GNPN.

“Pembahasan terhadap Perda ini dilakukan dalam rangka mempercepatan penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi Perda,” ujarnya.

Agenda rapat ini lanjutnya, membahas tindak lanjut terhadap saran dan masukan dari Polda Kepri terhadap muatan Ranperda FP4GNPN.

Selain itu, juga dilakukan pembahasan terhadap pasal per pasal terhadap isi ranperda tersebut, disertai dengan penjelasan dari masing-masing OPD pemrakarsa.

Tim Pansus DPRD Kepri saat menggelar pertemuan dengan Bakesbangpol Kepri membahas Ranperda FP4GNPN.
Tim Pansus DPRD Kepri saat menggelar pertemuan dengan Bakesbangpol Kepri membahas Ranperda FP4GNPN.

 

Ketua tim Pansus Raneprda FP4GNPN DPRD Kepri saat memimpin Rapat dengan Bakesbangpol kepri.
Ketua tim Pansus Raneprda FP4GNPN DPRD Kepri saat memimpin Rapat dengan Bakesbangpol kepri.

 

 

 

 

 

 

 

Kepala Bakesbangpol Kepri Heri Mukhrizal dalam rapat pembahasan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri
Kepala Bakesbangpol Kepri Heri Mukhrizal dalam rapat pembahasan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Kepala Bakesbangpol dan Staf Bakesbangpol Kepri saat melakukan pembahasan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD.
Kepala Bakesbangpol dan Staf Bakesbangpol Kepri saat melakukan pembahasan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD.

 

 

 

 

 

 

 

Sekretaris Bakesbangpol Kepri Saat membahas Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Sekretaris Bakesbangpol Kepri Saat membahas Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Staf Bakesbangpol Kepri saat mengikuti pembahsan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Staf Bakesbangpol Kepri saat mengikuti pembahsan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.

 

 

 

 

 

 

 

Bakesbangpol Kepri dan pimpinan Pansus DPRD saat membahas Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Bakesbangpol Kepri dan pimpinan Pansus DPRD saat membahas Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Jajaran Kabag dan Kasi Bakesbangpol Kepri Saat Mengikuti Pembahasan Staf Bakesbangpol Kepri saat mengikuti pembahsan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.
Jajaran Kabag dan Kasi Bakesbangpol Kepri Saat Mengikuti Pembahasan Staf Bakesbangpol Kepri saat mengikuti pembahsan Ranperda FP4GNPN dengan Tim Pansus DPRD Kepri.

 

 

 

 

 

 

 

Narasi: Presmedia
Foto   : Kesbangpol Kepri

Komentar