Bakesbangpol Kepri dan Pansus DPRD Lakukan Pertemuan Dengan Kapolda Kepri Bahas Ranperda FP4GNPN

Tim Pansus DPRD Kepri didampingi Bakesbangpol Kepri melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Kepri membahas dan meminta masukan Ranperda FP4GNPN DPRD di Mapolda Kepri.
Tim Pansus DPRD Kepri didampingi Bakesbangpol Kepri melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Kepri membahas dan meminta masukan Ranperda FP4GNPN DPRD di Mapolda Kepri.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri dan Panitia Khusus DPRD melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri beserta jajaran.

Pertemuan ini untuk membahas dan meminta masukan Kepolisian terhadap Rancangan Perda (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN).

Tim Pansus DPRD dan Kebangpol Kepri diterima langsung oleh Kapolda Kepri Bapak Irjen Pol.Drs.Yan Fitri Halimansyah, Wakapolda Brigjen Pol.Asep Safrudin, Dir Narkoba Kombes Pol.Dony Alexander dan jajaran di Polda Kepri kota Batam Senin (1/4/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kepri Heri Mukhrizal mengatakan, pertemuan dengan jajaran Polda Kepri itu, dilakukan tim Pansus DPRD didampingi Kesbangpol dan biro hukum provinsi Kepri, untuk meminta masuk jajaran Polda, terhadap Ranperda FP4GNPN yang diajukan pemerintah provinsi Kepri.

Pertemuan ini lanjutnya, dalam rangka mendapatkan masukan atas Ranperda FP4GNPN yang merupakan usulan dari Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena pembahasan Ranperda ini sekarang di DPRD, maka kami dari Bakesbangpol serta Biro hukum mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepri ke Polda, untuk membahas dan meminta masukan dari Kepolisian,” ujarnya.

Adapun sejumlah masukan dari pertemuan yang dilakukan dengan Polda Kepri lanjut Raja Heri Mukhrizal, Penambahan Dasar hukum sebagai konsideran Ranperda yaitu UU No.12 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Selain itu, Kapolda dan jajarannya juga meminta penambahan beberapa variabel pada ketentuan Umum Ranperda, serta penambahan bab terkait dengan pemberantasan narkoba dan prekursor narkoba,” ujarnya.

Pertemuan pembahasan Ranperda dengan jajaran Polda Kepri ini, Kepala Bakesbangpol Kepri juga didampingi Sekretaris Bakesbangpol Alaudin Andi, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Dan Organisasi Kemasyarakatan, Muhammad Iqbal serta Kepala Biro Hukum Kepri Kuntum Purnomo.

Sementara dari tim Pansus DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga nadeak, turut hadir Wakil Ketua DPRD Raden Hari Cahyono, dr.Afrizal Dahlan dan Ketua Pansus DPRD Asmin Patros serta anggota Pansus DPRD masing-masing Bobby Jayanto, Taba Iskandar, Suigman, Uba Sigalingging, Saproni serta Sekretaris DPRD Martin Maromon.

 

Tim Pansus DPRD Kepri disambut Kapolda Kepri dalam mebahasan Ranperda FP4GNPN
Tim Pansus DPRD Kepri disambut Kapolda Kepri dalam mebahasan Ranperda FP4GNPN.
Kapolda Kepri Irejen Pol Drs.Yan Fitri Halimansyah dan jajaran saat menerima tim Pansus dan Kesbangpol Kepri dalam pembahasan meminta masukan Ranperda FP4GNPN yang diusulkan Bakesbangpol Kepri.
Kapolda Kepri Irejen Pol Drs.Yan Fitri Halimansyah dan jajaran saat menerima tim Pansus dan Kesbangpol Kepri dalam pembahasan meminta masukan Ranperda FP4GNPN yang diusulkan Bakesbangpol Kepri.
Kapolda Kepri dan jajarannya saat melakukan pertemuan dengan tim Pansus DPRD Kepri membahas Ranperda FP4GNP
Kapolda Kepri dan jajarannya saat melakukan pertemuan dengan tim Pansus DPRD Kepri membahas Ranperda FP4GNP.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Kepri dalam pertemuan dengan Kapolda Kepri dan jajarannya
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Kepri dalam pertemuan dengan Kapolda Kepri dan jajarannya di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau Polda Kepri Batam.
Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam pertemuan bersama Kapolda Kepri.
Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam pertemuan bersama Kapolda Kepri.
Sekretaris Bakesbangpol Kepri Aliudin Andi saat menghadiri pembahsan Ranperda FP4GNPN tim Pansus DPRD Kepri dengan Polda Kepri
Sekretaris Bakesbangpol Kepri Aliudin Andi saat menghadiri pembahsan Ranperda FP4GNPN tim Pansus DPRD Kepri dengan Polda Kepri.
Ketua Pansus DPRD Asmin Patros saat pembahasan Ranperda FP4GNPN dengan Polda Kepri
Ketua Pansus DPRD Asmin Patros saat pembahasan Ranperda FP4GNPN dengan Polda Kepri.
Bakesbangpol Kepri Dan Pansus DPRD foto bersama usai melakukan pembahasan Ranperda FP4GNPN
Bakesbangpol Kepri Dan Pansus DPRD foto bersama usai melakukan pembahasan Ranperda FP4GNPN.
Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Cahyono dan kapolda Kepri Foto bersama
Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Cahyono dan kapolda Kepri Foto bersama.
Ketua Tim Pansus  DPRD Kepri Armin Patros dan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah foto bersama usai pembahsan Ranperda FP4GNPN
Ketua Tim Pansus DPRD Kepri Armin Patros dan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah foto bersama usai pembahsan Ranperda FP4GNPN.

Editor: Presmedia

Komentar