Bapemperda Kepri Sosialisasi Propemperda 2023 ke DPRD Bintan

Bapemperda Kepri Harmonisasi Pembentukan Perda ke DPRD Kabupaten-kota di Kepri
Bapemperda Kepri Harmonisasi Pembentukan Perda ke DPRD Kabupaten-kota di Kepri (Foto:Humas-DPRD Kepri)  

PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Bintan.

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mensosialisasikan Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah di kota maupun kabupaten se-Kepri.

Kunjungan Bapemperda DPRD Kepri ini, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, Ketua Bapemperda Zulfaevi, Wakil Ketua Bapemperda Arwan dan anggota serta perangkat daerah kabupaten Bintan lainya di DPRD BIntan belum lama ini.

Ketua Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah, mengatakan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kepri itu, bertujuan untuk melakukan sosialisasi Propemperda 2023 dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah di kota maupun kabupaten di Kepri.

Propemperda lanjutnya, perlu dilakukan penyusunan secara baik dengan menetapkan standarisasi dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam membentuk produk hukum di kabupaten/kota.

“Maka dari itu, tugas dan fungsi Badan Pembentukan Perda ini, harus sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD,” ujarnya.

Jadi lanjut Lis Darmansyah, penyusunan Ranperda itu jangan di bolak balik dan harus ada mekanisme cara penyusunannya serta isi Perda itu harus sesuai dengan judul perda tersebut agar tidak ada kesalahan dan temuan di kemudian hari.

Sementara Anggota Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau Kamaruddin Ali mengatakan, cara penyusunan Perda itu jangan langsung tahap pembahasan tetapi, harus sesuai mekanisme cara penyusunannya untuk menjadikan sebuah perda yang baik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti sangat berterima kasih atas kunjungan Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau  yang diketuai oleh Lis Darmansyah.

“Tentu saja untuk mendukung hal tersebut beliau berharap segera dilakukan percepatan dalam pembuatan standarisasi dimaksud.” Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, harmonisasi produk hukum ini diharapkan dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang baik, berkualitas secara komprehensif dan bermanfaat bagi Kabupaten Bintan.

Hadir dalam Kunjungan Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau Ketua Bapemperda Lis Darmansyah, Kamarudin Ali, Taufik, Muhammad Syahid Ridho serta Kepala Biro Hukum provinsi Kepri Kuntum Purnomo serta Mashudi Kurniawan Kasubkor P2AKD Sekretaris DPRD Provinsi Kepri.

Penulis:Presmedia
Editor   :Redaksi

Komentar