PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Diduga bawa narkoba, seorang WN.Singapura bersama salah seorang warga diamankan Satnarkoba Polres Tanjungpinang di Km V Tanjungpinang, Selasa
(12/11/2019).
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Crisman Panjaitan membenarkan pengamanan WN.Singapura bersama satu warga yang namanya belum diketahui tersebut.
“Iya benar kami amankan dua orang pelaku, satu orang WNA asal Singapura,” ujar Chrisman saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/11/2019).
Namun demikian, Crisman mengatakan kedua pelaku yang diamankan, tidak saling berkaitan, dan mengenai kronologis jumlah barang bukti yang diamankan, Crisman menyatakan belum dapat membeberkan karena masih dalam pengembangan.
“Nanti akan kita ekspose dengan teman-teman media. Karena masih pengembangan,” tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, WN Singapura tersebut diamankan Polisi di Km 5 Tanjungpinang. Sedangkan, satu warga terduga pemilik narkoba, diamankan di Tanjungunggat Kecamatan Bukit Bestari berserta sejumlah barang bukti.
Penulis:Roland
Komentar