Bawaslu Bintan Lantik 30 Anggota Panwascam, Ketua Bawaslu: Jika Kedapatan Berpolitik, Mereka Kita Pecat

Pelantikan Panwascam Bintan di Gedung Convention Bhadra Resort, Km 26, Kecamatan Toapaya, Sabtu (29/10/2022).
Pelantikan Panwascam Bintan di Gedung Convention Bhadra Resort, Km 26, Kecamatan Toapaya, Sabtu (29/10/2022).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 30 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bintan, dilantik Ketua Bawaslu Bintan di Gedung Convention Bhadra Resort, Km 26, Kecamatan Toapaya, Sabtu (29/10/2022).

Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, menegaskan bahwa setiap Panwas “haram” berpolitik praktis. Untuk itu, jika ditemukan maka oknum tersebut akan langsung dipecat secara tidak hormat.

Diceritakan Ondi, awalnya pelamar panwascam untuk di 10 kecamatan ini berjumlah 164 orang. Kemudian dilakukan seleksi administrasi menjadi 157 orang dan saat proses wawancara yang lulus 60 orang.

“Tahapan terakhir yang terpilih adalah 30 orang. Masing-masing kecamatan itu 3 orang,” ujar Ondi usai melantik anggota panwascam.

Anggota panwascam yang dilantik itu terdiri dari 27 pria dan 3 wanita. Dari total itu, sebanyak 15 orang merupakan incumben dan 15 orang lagi adalah pelamar baru. Mereka semua telah diambil sumpah dalam menjalankan amanahnya dan juga menandatangani fakta integritas.

Dia mengatakan, Panwascam yang terpilih akan langsung bertugas pada hari ini. Maka ke-30 orang tersebut diminta gerak cepat menyesuaikan diri dan segera menguasai aturan serta perundang-undangan.

Karena mereka harus mengikuti tahapan pemilu serentak 2024 yang telah berlangsung. Yaitu dimulai dari verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) dan pemutakhiran data pemilih di kecamatan masing-masing.

“Seiring menjalankan tugas mereka juga harus langsung pembentukan sekretariat. Jadi setiap sekretariat nantinya ada 10 orang. 3 orang komisioner panwascam, 2 orang sekretariat dan 5 orang staf,” katanya.

Apabila selama menjalankan tugas mereka tersangkut atau terlibat dengan kasus pidana. Kemudian juga kedapatan berpolitik maka Bawaslu Bintan akan melakukan pemecatan terhadap mereka. Lalu menggantikan posisinya dengan yang baru atau dilakukan Pergantian Antara Waktu (PAW).

Sebaliknya jika bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi maka pengabdian mereka akan berjalan sampai dengan Pemilu 2024 mendatang

“Jika panwascam kedapatan berpolitik maka akan kita pecat. Jadi kita minta kepada masyarakat apabila mendapati kasus seperti itu segera melaporkan ke Bawaslu Bintan dengan bukti yang lengkap. Pastinya segera akan kita tindak,” ucapnya.

Adapun Anggota Panwascam di 10 kecamatan yang dilantik hari ini meliputi Panwascam Bintan Timur Candra Gunawan Marisi, Iskandar, Muchammad Musa. Panwascam Bintan Pesisir Henrikho, Khaidir, Purwati Ningsih. Panwascam Bintan Utara Kurniawan, Pebri Pujiyanto, Siswoyo. Panwascam Tambelan Frandinata, Jerri Mijdafi, Mohammad Zain.

Berikutnya Panwascam Mantang Asmadi, Sarini, Syafitra. Panwascam Seri Kuala Lobam Arum Handayani, Chrisman, Fuat Susanto. Panwascam Teluk Bintan Idrus, Mukhamat Musamil, Ramli.

Lalu Panwascam Gunung Kijang Farleos Nardo, Nursyahadar, Taufik. Panwascam Teluk Sebong Bayu Hendro, Bodrisal, La Ode Edi serta Panwascam Toapaya Radiston Sirait, Rusman, Syafei.

Penulis: Hasura
Editor: Redaktur

Komentar