
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan siap memberi keterangan di MK atas gugatan sengketa Pilkada Kepri yang diajukan Paslon nomor urut 2 Isdianto-Suryani ke Mahkamah Konstitusi Kamis (28/1/2021) besok.
Komioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo, mengungkapkan Bawalsu Kepri akan menjadi pihak pemberi keterangan atas permohonan gugatan Insani, terhadap proses, pelaksanaan Pilkada Gubernur Kepri 2020 itu nantinya di MK.
Sebagai pihak pemberi keterangan lanjut Indrawan, Bawaslu akan hadir langsung disidang tersebut. Dan pihaknya, juga telah mempersiapkan keterangan dan sejumlah alat bukti dari seluruh prosesi pelaksanaan Pilkada Kepri yang diawasi.
“Kami juga sudah menerima risalah dan petitum permohonan Pemohon dari MK, serta menyusun dan mempersiapkan materi keterangan secara berjenjang dari kabupaten/kota dan alat bukti,” ujarnya.
Ia mengemukakan, agenda sidang pendahuluan nanti, akan diawali dengan pembacaan pemohon mengenai hal-hal yang diperkarakan pada pelaksanaan Pilkada Kepri 2020 itu.
Komisioner yang membidangi divisi hukum dan humas ini menambahkan, dalam sidang nanti Bawaslu Kepri akan menjelaskan hasil pengawasan, penanganan dan pelanggaran di dalam materi yang diajukan pemohon.
Posisi Bawaslu atas permohonan PHP ke MK itu, adalah sebagai pemberi keterangan dan tidak sebagai pembela pihak termohon, KPU atau pihak terkait lainnya.
“Kami sendiri yang menyampaikan tanpa kuasa hukum, karena pandangan kami, ini sebagai satu bentuk pertanggungjawaban Moral sebagai lembaga pengawasan Pemilu di Kepri,” demikian Indrawan.
Selain menyidangkan Permohonan Insani, pada hari yang sama, MK juga menjadwalkan sidang sengketa Pilkada 3 kabupaten/kota lainnya. Yakni, Kota Batam atas nama pemohon paslon nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid. Permohonan PHP Paslon Bupati Karimun nomor urut 02, Iskandarsyah-Anwar dan permohonan PHP Kabupaten Lingga yang diajukan Paslon 01, Muhammad Ishak-Salmizi.
“Untuk PHP yang diajukan 3 paslon Pilkada di Kabupaten/ kota, Kami juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota secara berjenjang, Dan msing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga akan hadir dalam sidang itu,” ujarnya.
Penulis: Ismail
Editor : Redaksi