
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang mengidentifikasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara di sejumlah TPS di Tanjungpinang tidak sesuai dengan jumlah pemilih dengan kertas suara yang terpakai.
Atas hal itu, Bawaslu Tanjungpinang menyatakan, ada potensi melakukan pemilihan ulang akan dilakukan di sejumlah TPS yang ada di kota Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, potensi pemilihan ulang di beberapa TPS di Tanjungpinang itu dikarenakan, terdapat selisih suara antara jumlah pemilih dan kertas suara yang tidak sesuai.
Dan saat ini, Bawaslu masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait temuan sejumlah permasalahan tersebut.
“Pemilihan ulang memang berpotensi terjadi, tetapi kami masih melakukan evaluasi lebih lanjut karena terdapat selisih yang belum terselesaikan di beberapa TPS,” ujar Yusuf pada Media ini Kamis (15/2/2024).
Meski demikian, Yusuf tidak merinci TPS mana yang berpotensi melakukan pemilihan ulang, Namun ia menyatakan bahwa TPS tersebut tersebar di beberapa Kecamatan di Tanjungpinang, termasuk Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat, dan Tanjungpinang Kota.
Yusuf juga menegaskan, jika pemilihan ulang terjadi, prosesnya akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.
“Proses pemilihan ulang akan dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu dan tidak semua TPS harus dilakukan pemilihan ulang, hanya yang dianggap bermasalah saja,” tambahnya.
Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi, juga membenarkan adanya potensi Pemilihan ulang akibat selisih suara antara jumlah pemilih dan kertas suara di TPS Tanjungpinang itu.
Ia mengatakan, potensi pemilihan ulang ulang ini, disebabkan oleh pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar daerah melakukan pencoblosan di beberapa TPS di Tanjungpinang.
“Diperkirakan ada beberapa TPS mengalami kejadian ini, dimana orang yang tidak berhak, memiliki KTP luar daerah dan tidak melakukan pindah pilih, Namun diberi kecepatan mencoblos di TPS itu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Andri enggan menyebutkan TPS mana yang berpotensi mengalami pemilihan ulang karena masih dalam proses identifikasi oleh Bawaslu. KPU masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu terkait kemungkinan pemilihan ulang.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” ungkapanya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur