PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang menahan Al-Quran bawaan penumpang rombongan silaturahmi zuriat Bentan yang tiba dari Johor Bahru Malaysia di Hanggar Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang,Sabtu (14/3/2020).
Dengan alasan yang tidak jelas, petugas bersikeras tidak membenarkan Al Quran sumbangan zuriat dan kerabat Bentan di Johor Bahru itu keluar dari pelabuhan.
Dari pengakuan rombongan keluarga Zuriat kerabat Bentan, Penahanan dilakukan Bea dan Cukai setelah sebelumnya dilakukan prosedur pemeriksaan melalui mesin pemindai X-Ray, selanjutnya pengecheckan secara langsung oleh petugas dengan membuka dan membolak balikan halaman per halaman kitab suci Al Qur’an yang dikemas dalam 20 kotak itu. Namun kendati sudah di check, Al’Quran itu tetap ditahan dan tidak diperbolehkan keluar oleh Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Abdul Fatah, salah satu rombongan silaturahmi zuriat Bentan Kepulauan Riau mengaku sudah memberi penjelasan ke petugas Bea dan Cukai, Bahawa sejumlah Al’Quran itu merupakan sumbangan kerabat Zuriat Keluarga Bentan di Malaysia yang akan disumbangkan ke beberapa Panti Asuhan dan Mesjid serta Lembaga Pengajian di Tanjungpinang.
“Kami sudah cakap dan menyampaikan, Al’Quran itu merupakan sumbangan zuriat dan kerabat Bentan Johor Bahru, dalam menjalin ukhuwah lewat Al Quran sekaligus menggalakkan syiar agama Islam, Tapi oleh petugas BC menyatakan tetap saja menahan,”ujarnya.
Pihak Bea dan Cukai, lanjut Patah, juga meminta rombongan menandatangani surat persetujuan penangguhan pengeluaran barang, sampai ada surat pernyataan dari Panti Asuhan, Mesjid serta Lembaga Pengajian di Tanjungpinang yang akan menerima Al’Quran tersebut.
“Sudah kita ikuti prosedur dan minta petunjuk petugas. Namun tetap saja Al Quran harus ditahan,”ungkap Fatah yang juga pengurus Dewan Mesjid Indonesia Kepri.
Pihak Bea dan Cukai, lanjut Fatah, meminta dirinya datang keesokan harinya, untuk membawa surat pernyataan dari Panti Asuhan, Mesjid serta Lembaga Pengajian di Tanjungpinang yang akan menerima Al’Quran tersebut.
Menanggapi masalah ini, Pemangku adat Kesultanan Bentan, Huzrin Hood mengaku kecewa dan prihatin. Huzrin yang juga Ketua Dewan Mesjid Indonesia Kepri ini menyayangkan.
“Tak semestinya dipersulit. Itu Al Quran sumbangan bukan untuk dijual kembali atau diperdagangkan. Semata-mata untuk meningkatkan syiar agama Islam,”katanya.
Dia berharap Bea dan Cukai Tanjungpinang segera mengeluarkan Al Quran yang ditahan tersebut. Sebab bisa dipergunakan sebagaimana maksud pihak yang menyumbangkan. Dan semoga menjadi amal yang bermanfaat serta mendatangkan kebajikan.
Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad, yang dikonfrimasi dengan penahanan Al’Quran ini, mengaku belum mengetahuinya. Kepada Media, Oka mengaku baru sampai di Tanjungpinang dari Jakarta dan meminta waktu akan segera mengklarifikasinya pada petugas di pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang dahulu.
Penulis :Redaksi
Komentar