Berantas Narkoba, Pemkab Bintan Bentuk Satgas Dengan BNNP Kepri

Berantas Narkoba Wakil BUpati Bintan Dalmasri Syam sepakat membentuk Satgas Dengan BNNP Kepri
Berantas Narkoba Wakil BUpati Bintan Dalmasri Syam sepakat membentuk Satgas Dengan BNNP Kepri.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Berantas peredaran narkoba di Bintan melalui aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN), Pemerintah Kabupaten Bintan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membentukan Satuan Tugas (Satgas).

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengatakan ada 3 penyakit yang menjadi permasalahan besar di lingkungan masyarakat termasuk lingkungan pemerintah daerah. Diantaranya korupsi, teroris dan narkoba.

Jika mengambil perbandingan kata Dalmasri, dalam sebuah pohon, paling berat adalah narkoba karena telah berakar, sedangkan teroris adalah batang dan korupsi sebagai buah.

Apabila batang pohon ditebang dan akar bagus maka akan tumbuh lagi, kalo buah diambil dia akan berbuah lagi, oleh karen itu, akarnya lah yang harus kita hancurkan,� ujar Dalmasri usai menghadiri rapat kordinasi kelembagaan di Balroom Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa (26/11/2019).

Untuk menghancurkan akar penyakit, kata Dalmasri, caranya dengan membentuk satuan tugas (satgas). Sebab melalui satgas, mereka bisa mandiri untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

Pembentukan satgas tersebut merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN di kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri.

Kemudian juga perlu adanya perhatian khusus pemerintah dalam memberantas itu semua, perlu juga kebijakan secara nasional sampai kedaerah secara tegas sehingga mampu memberantas narkoba di negara ini. “Tanggung jawab menyelamatkan generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab individu,”jelasnya.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas BNNP dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 itu. “Tentunya setelah pelaksanaan rapat ini diharapkan setiap instansi minimal bisa menjalankan Inpres tersebut,”sebutnya.

Penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat, setiap tahunnya mengalami peningkatan, dan oleh sebab itu diperlukan langkah dan upaya yang konkret dari berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus mendorong dan melakukan kordinasi kepada setiap instansi pemerintah daerah untuk berperan aktif bersama BNN dalam perang melawan narkoba,”ucapnya.

Penulis:Hasura