Berhalusinasi Karena Konsumsi Ganja, Jl Diamankan Karena Kejar Isteri Orang

Kasatresnarkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada. F Hasura Presmeia.id e1611930077542
Kasatresnarkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada. (F_Hasura_Presmedia.id)

RESMEDIA.ID, Bintan – Seorang warga Kecamatan Seri Kuala Lobam, Jl (30) diamankan Polisi karena bertingkah aneh dan mengejar istri orang sampai masuk ke rumahnya.

Jl diamankan Polsek Bintan Utara karena dilaporkan warga sering mengganggung. Dan saat diperiksa Polisi, Jl berhalusinasi seperti dipengaruhi obat.

Atas dasar itu, Polsek Bintan Utara menyerahkan Jl ke Satnarkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan. Penyidik Polres Bintan selanjutnya meminta Jl menunjukan rumah tempat tinggalnya, dirumah tersebut Polisi melakukan penggeledahan.

Dari dalam rumah Jl, Penyidik Polisi menemukan banyak puntung sisa, pembakaran ganja. Puntung sisa pembakaran ganja itu selanjutnya diamankan penyelidik.

“Saat diintrogasi Jl awalnya sempat tidak ngaku kalau dia memakai ganja, hingga kami lakukan tes urine dan hasilnya positif. Selanjutnya, Jl baru mengakui kalau dirinya sering menggunakan narkoba ganja,” kata Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada kepada PRESMEDIA.ID Jumat (29/1/2021).

Kepada penyidik, Jl beralasan, sering mengkonsumsi ganja untuk menghilangkan stres, akibat ditinggal istrinya. Barang haram itu didapatnya dari bandar di Batam.

Halusinasi Jl ini, juga disebabkan akibat kebanyakan mengkonsumsi ganja, hingga dia mengejar istri orang karena menganggap wanita yang dilihatnya adalah istrinya.

“Dia menyangka kalau wanita yang dilihatnya itu adalah istrinya, Padalah isterinya sudah lama pergi,” ujarnya.

Atas hal itu, Satresnarkoba Polres Bintan menyerahakan Jl ke BNN Kota Tanjungpinang untuk dilakukan rehabilitasi.

Penulis: Hasura
Editor  : Ogawa