
PRESMEDIA.ID, Bintan – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan akan dilaksanakan secara serentak mulai 19 Juni sampai 5 Juli 2023. Pendaftarannya dilakukan dengan dua sistem yaitu secara online dan offline.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan PPDB yang dilakukan secara serentak dimulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.
“Pendaftarannya sama seperti tahun sebelumnya. Dengan sistem online dan offline,” ujar Tamsir ditemui di Kampung Mantrus Kecamatan Toapaya, Rabu (7/6//2023).
Untuk sistem online diberlakukan untuk sekolahan yang berada di daratan seperti di Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang.
Sementara itu untuk pendaftaran sistem offline diberlakukan di sekolahan yang berada di pesisir seperti Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan.
“Kalau di daratan didukung dengan jaringan internet yang maksimal. Kalau di pesisir ada jaringan namun tidak begitu maksimal sehingga disana diberlakukan juga offline,” jelasnya.
Pendaftaran dengan sistem online dapat dilaksanakan dengan mendownload aplikasinya di play store di handphone (Hp) android. Begitu juga di iPhone dapat mendownload di App store.
Nantinya dalam aplikasi tersebut ada arahan-arahan yang harus diikuti bagi para orang tua dalam mendaftarkan anaknya.
“Dalam aplikasi itu nantinya diminta mengisi data. Pendaftaran melalui aplikasi dapat dilakukan melalui Hp jadi bisa dilaksanakan dimana saja. Di rumah maupun luar rumah,” pungkasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur