
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah kabupaten Bintan, kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.
Dokumen WTP atas LHP LKPD-APBD 2022 Bintan itu, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau Jariyatna kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan di Auditorium Kantor BPK Kepri, Rabu (12/04/2023).
Setelah menerima LHP, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada BPK-RI perwakilan Kepri atas LHP-WTP Keuangan APBD Bintan yang ke 12 kalau berturut-turut itu.
“Alhamdulillah laporan kita diterima, opini WTP pun kita raih juga. Yang jelas selesai dari sini banyak tindak lanjut yang mesti kita kerjakan,” ujar Roby.
Tagihan WTP atas LHP-LKPD Bintan yang ke 12 ini, kata Rony, merupakan upaya dan kinerja semua jajaran di Kabupaten Bintan.
Penyampaian LHP merupakan amanat Pasal 23 E Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
“Pada tingkat kabupaten/kota, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa BPK ini diserahkan kepada DPRD dan bupati/walikota,” jelasnya.
Untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh tujuh pemerintah daerah tersebut.
“BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan serta Kabupaten/Kota lainnya di lingkup Pemprov Kepri,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :RedakturÂ
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












