Bintan Targetkan Bangun Lebih dari 1.000 Rumah Program Rumah Subsidi Presiden

Kadis Perkim Bintan Mohammad Irzan memperkenalkan perumahan subsidi. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kadis Perkim Bintan Mohammad Irzan memperkenalkan perumahan subsidi. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Kabupaten Bintan menyatakan, siap berpartisipasi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah subsidi bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan, menyatakan, program ini akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan karakteristik topografi wilayah.

“Kalau dari Pemkab Bintan, kami menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat dan kondisi topografi di daerah,” ujar Irzan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, Kabupaten Bintan kemungkinan besar akan membangun sekitar 1.000 hingga 2.000 unit rumah subsidi bertipe 36 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Saat ini lanjutnya, rencana pembangunan masih dalam tahap sosialisasi dengan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

“Nantinya, jumlah rumah yang dibangun akan disesuaikan dengan kemampuan para pengembang lokal,” tambahnya.

Lokasi Prioritas Pembangunan di Bintan Timur dan Bintan Utara

Irzan menjelaskan, lokasi prioritas pembangunan rumah subsidi ini berada di Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Bintan Utara. Kedua wilayah ini dipilih karena memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi serta ketersediaan lahan yang masih mencukupi.

“Di dua kecamatan ini, kebutuhan akan perumahan sangat tinggi. Jadi, lokasi tersebut paling cocok untuk mendukung program rumah subsidi,” jelasnya.

Untuk mendukung program ini, pemerintah daerah akan memberikan insentif berupa penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diharapkan dapat menekan harga rumah subsidi sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Meski demikian, Irzan menegaskan bahwa rumah yang dibangun harus memenuhi standar kualitas dengan melengkapi fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Rumah subsidi yang dibangun harus sesuai standar, tidak asal-asalan, dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai,” tutupnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Komentar