BKPSDM Umuman Evaluasi 2.736 Honorer Bintan Maret, Irma: Lulus Kontrak Diperpanjang

Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan Irma Annisa
Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan Irma Annisa (Foto: Hasura/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan akan mengumumkan hasil evaluasi honorer Bintan pada Maret mendatang.

Setelah pengumuman, SK perpanjangan kontrak masing-masing honorer tersebut juga akan sekaligus perpanjangan.

Sebelum evaluasi diumumkan, BKPSDM Bintan menyatakan, ribuan honorer Bintan itu, saat ini tetap bekerja dan digaji seperti biasa.

Kepala BKPSDM Bintan Irma Annisa mengatakan, Evaluasi honorer di Bintan itu diikuti 2.736 orang. Mereka terdiri dari 39 PTT dan 1.178 honorer kantor, serta 1.519 honorer pendidikan.

“Hingga kini berkas ujian mereka sedang dalam tahapan pemeriksaan dan penilaian,” katanya pada PRESMEDIA.ID, Senin (15/2/2021).

Saat ini lanjutnya, tim Evaluasi BKPSM juga sedang mengakomodir masukan-masukan dari pimpinan OPD Bintan. Apakah honorer itu rajin dan sanggup bekerja. Irma juga mengaku setakat ini, belum mengetahui berapa jumlah honorer yang bakal tidak diperpanjang kontraknya atau dipecat. Dia mempercayakan semuanya itu pada tim penilai evaluasi tersebut.

Untuk penilaian Annisa memastikan akan dilakukan secara ketat dan menjamin evaluasi ini tidak ada unsur kepentingan politik pada Pilkada Serentak 2020 lalu, dimana honorer yang berpihak pada lawan paslon akan diberhentikan.

“Evaluasi ini untuk mengukur kinerja honorer bukan terkait dukungan dimasa pilkada lalu. Makanya dilakukan tes ujian,” jelasnya.

Wanita yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Bintan ini menambahkan hasil evaluasi akan diumumkan pada bulan depan. Jadi sembari menunggu hasilnya para honorer diberikan SK sementara untuk tetap bekerja seperti biasanya. Mereka juga menerima gaji yang sama sampai Maret mendatang.

Untuk sampai saat ini juga tidak ada honorer yang baru. Karena tidak ada tambahan alokasi dana untuk penggajian bagi tenaga kerja yang baru. Kemudian juga tidak ada penempatan kerjanya.

“Yang lama masih tetap bekerja sampai hasilnya diumumkan. Mereka juga terima gaji seperti biasa. Untuk yang baru sampai saat ini belum ada masuk karena tak ada gaji yang mau dibayarkan,” demikian Irma Annisa.

Penulis: Hasura
Editor : Ogawa