BNN Tangkap 3 WN Malaysia Kurir Narkoba 3,7 Kg di Tanjungpinang

3 WN Malaysia bawa sabu-sabu saat ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
3 WN Malaysia bawa sabu-sabu saat ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, menangkap 3 Warga Negara (WN) Malaysia, inisial Z, NK dan D (wanita) di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025).

Ke tiga Warga negara Malaysia ini, diamankan BNN bersama 3,7 kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan di selangkangan saat mau berangkat menggunakan pesawat dan bandara RHF Tanjungpinang menuju Jakarta.

Informasi yang dihimpun PRESMEDIA.ID, ketiga WN Malaysia ini awalnya datang dari Malaysia ke Tanjungpinang. Sesampainya di Tanjungpinang ketiga pelaku bahkan sempat menginap di salah hotel di Tanjungpinang.

Keesokan harinya Kamis(3/7/2025), ketiga pelaku selanjutnya mau membawa narkoba tersebut dari Tanjungpinang ke Jakarta melalui Bandara.

Tetapi aksi ketiga pelaku berhasil digagalkan Unit 1 BNN Kepri di Bandara RHF saat ingin check in di Bandara RHF, karena ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu menggunakan lakban di selangkangan masing-masing pelaku.

Kanit 1 BNN Kepri, Ipda Firman membenarkan penangkapan yang dilakukan pada tiga WN.Malaysia itu.

Ia mengatakan, ketiga pelaku diamankan saat mau berangkat dari Tanjungpinang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air.

“Benar, kami amankan 3 orang pelaku dan barang bukti narkoba sabu 3,7 kilogram,” ungkapnya.

Namun untuk lebih detail penangkapan, Firman meminta media agar mengkonfirmasi langsung ke kepala BNN, serta berjanji akan melakukan rilis dalam waktu dekat berbarengan dengan pemusnahan.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar

Jangan Lewatkan