PRESMEDIA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan mencatat telah menangani 14 kasus kebakaran bangunan sepanjang Januari hingga November 2024. Insiden tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bintan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bintan, Ramlah, mengatakan bahwa dari total kasus yang ditangani, 13 merupakan kebakaran rumah, sementara 1 kasus adalah kebakaran kantor. Seluruh kejadian ditangani oleh UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) di Bintan Utara, Toapaya, dan Bintan Timur, dengan dukungan personel BPBD dan tim gabungan.
“Kebakaran ini ditangani oleh UPTD Damkar, dibantu oleh personel BPBD dan tim lainnya,” ujar Ramlah saat ditemui di ruang kerjanya di Komplek Perkantoran Bupati Bintan, Bintan Buyu, kemarin.
Rincian Kasus Kebakaran
Berikut data lokasi kejadian kebakaran yang telah ditangani:
-Bintan Timur: 5 rumah terbakar
-Toapaya: 1 rumah terbakar
-Teluk Sebong: 1 rumah terbakar
-Seri Kuala Lobam: 2 rumah terbakar
-Gunung Kijang: 3 rumah terbakar
-Bintan Pesisir: 1 rumah terbakar
Sementara itu, kebakaran kantor terjadi pada 1 Maret 2024 di Ruang Sketsa Kantor ATR/BPN Bintan.
Korban dan Kerugian
Ramlah menjelaskan bahwa meskipun terdapat puluhan korban terdampak, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, beberapa korban mengalami luka-luka, dengan salah satu korban mengalami luka bakar serius di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
“Korban yang terluka parah saat itu sedang tidur di kamarnya. Alhamdulillah, ia sudah sembuh dan kembali beraktivitas,” jelasnya.
Menjelang masa liburan, Ramlah menghimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah aman sebelum bepergian. Beberapa langkah pencegahan meliputi:
1. Memeriksa kondisi kompor atau tabung gas.
2. Memastikan kelistrikan rumah dalam keadaan aman.
3. Menginformasikan kepada tetangga terdekat jika akan meninggalkan rumah untuk waktu yang lama.
“Pastikan rumah aman sebelum bepergian. Komunikasikan kepada tetangga agar dapat membantu mengawasi rumah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Ramlah.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar