
PRESMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait program dan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-Kabupaten Natuna. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Natuna, Selasa (30/9/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan mekanisme alur layanan yang diberikan kepada peserta. Dengan begitu, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan layanan lebih cepat, tepat, dan menyeluruh.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan peran BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya bagi yang mengalami kecelakaan kerja di Kabupaten Natuna,” jelas Iwan dalam rilis resminya, Kamis (2/10/2025).
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan alur layanan JKK mulai dari penanganan darurat di fasilitas kesehatan, proses klaim, hingga pemenuhan hak peserta.
Dengan adanya sinergi bersama fasilitas kesehatan (PLKK), diharapkan seluruh pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Natuna bisa memperoleh manfaat perlindungan JKK secara maksimal.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur