BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Bayar Klaim Rp67,3 M Semester I 2025

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan saat berdiskusi bersama awak media (Roland/ Presmedia)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan saat berdiskusi bersama awak media (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menyatakan, telah bayar klaim asuransi Ketenaga Kerjasan Rp67,3 miliar pada semester I tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan, realisasi klaim manfaat semester I 2025 diantaranya jaminan hari tua kepada 4.857 orang dengan total  Rp51 miliar.

“Selanjutnya jaminan kecelakaan kerja pada 984 orang, dengan total Rp5,1 miliar,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan jaminan Kematian pada 320 orang, dengan total dana Rp8,2 miliar. dan jaminan pensiun pada 74 orang dengan total Rp1,1 miliar

Kemudian, jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 858 orang, dengan total Rp1,9 miliar dan beasiswa sebanyak 154 anak pekerja, dengan total Rp580 juta

Iwan menyampaikan keberadaan media sangat penting dalam menyebarkan informasi mengenai manfaat perlindungan sosial tenaga kerja.

Program ini hadir untuk mencegah kemiskinan baru dan mensejahterakan pekerja.

“Kita (BPJS) tanpa media tidak ada artinya. Kami butuh dukungan pemberitaan agar masyarakat lebih paham pentingnya perlindungan ini,” kata Iwan saat menggelar media gathering di Tanjungpinang, Senin(1/9/2025)malam.

Ia menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat layanan tambahan bagi peserta berupa fasilitas pembiayaan, seperti untuk pembelian rumah melalui KPR maupun renovasi.

Tidak hanya itu, apabila pekerja meninggal dunia akan mendapatkan santunan

Selain itu, pekerja yang meninggal dunia akan mendapat santunan, dan anaknya memperoleh beasiswa hingga perguruan  tinggi untuk dua orang anak.

“Ayo lindungi diri terlebih dahulu. Karena Ini program pemerintah,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengapresiasi program perlindungan tenaga kerja tersebut. Menurutnya manfaatnya sangat terasa bagi pekerja di perusahaan pers.

“Saya mengajak semua perusahaan pers maupun jurnalis yang belum terdaftar untuk segera mengurus kepesertaan, karena prosesnya mudah dan cepat,” singkatnya.

Penulis : Roland
Editor : Redaktur

Komentar