
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mendorong kepesertaan perlindungan BPJS bagi tenaga kerja di Kepri.
Pada tahun 2024 BPJS Tenaga Kerja Provinsi Kepri telah memberikan perlindungan kepada 583.094 pekerja dari Januari hingga September 2024.
Dari jumlah tersebut, 72 persen atau 419.834 merupakan pekerja sektor formal atau penerima upah (PU), sedangkan 109.657 pekerja berasal dari sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Sektor jasa konstruksi mencatat 51.873 pekerja, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjumlah 1.730 pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau Kepri, Eko Yuyulianda mengayakan, sangat mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai tujuan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Humas Sumbar Riau.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus meningkatkan kepesertaan di sektor informal, termasuk pekerja rentan.
Eko menjelaskan, perlindungan sosial bagi pekerja rentan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan pekerja di wilayahnya.
“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terus meningkat sehingga cakupan kepesertaan dapat tumbuh secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sujana mengatakan 4.174 perusahaan di Tanjungpinang telah mendaftarkan total 133 ribu pekerjanha sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sektor nelayan mencatat angka tertinggi dengan 33.112 nelayan di Kepri yang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui dana APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Sunjana juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program perlindungan sosial ini.
“Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, para pekerja bisa bekerja dengan tenang tanpa cemas akan risiko, yang berujung pada peningkatan produktivitas,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












