BPJS Tanjungpinang Sosialisasi Kenaikan Tarif JKN-KIS ke Polisi

Angota Polres Tanungpinang saat mengikuti Sosialisasi Program JKN KIS Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
Angota Polres Tanungpinang saat mengikuti Sosialisasi Program JKN KIS Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang terus melakukan sosialisasi kenaikan tarif Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesuia Sejat (JKN-KIS).

Selain kepada masyarajat BPJS Tanjungpinang juga mensosialisasikan kenaikan Tarif JKN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 itu, kepada 150 orang personil Polisi,di ruangan Rupatama Mapolres Tanjungpinang, Rabu(27/11/2019).

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Agusrianto mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya untuk terus mensosialisasikan program JKN KIS serta disejalankan dengan Download Aplikasi Mobile JKN Kepada Personil Polres Kota di Tanjungpinang.

“Artinya hal-hal regulasi terbaru mengenai hal program JKN KIS, terutama Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 juga kami sosialisasikan kepada personel Polres Tanjungpinang. Demikian juga kepada seluruh intansi daerah, pemerintah pusat Polri dan TNI seperti itu,”ujar Agus.

Agus menjelaskan pada intinya bagaimana terus memberikan update terkait program JKN KIS, serta beberapa inovasi-inovasi yang dimiliki seperti mobile JKN KIS yabg memang harus di sosialisikan dan di download oleh masyarakat untuk mempermudah dalam pelayanan seperti itu.

“Kenaikan tarif iuran pemerintah pusat berlakukanya itu dari September 2019. Persentasenya awalnya 3 persen dan 2 persen, namun sekarang itu 1 persen oleh pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja. Namun 1 persen itu didapatkan dari gaji pokok dan tunjangan,” paparnya.

Menurutnya mengenai keluhan masyarakat dan personel Polres Tanjungpimang terkait antrian masyarakat yang masih kurang nyaman dirasakan, karena kondisi sampai saat ini banyak sekali yang mengakses dan butuh pelayanan baik.

Ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan berdasarkan survei yang mempunyai resiko penyakit yang bisa menyebabkan penyakit berat bahkan menimbulkan kematian itu adalah polisi dan dokter.

“Kalau polisi kita memiliki beban kerja yang tinggi. Satu beban kerja pikiran sudah resiko kita. Selain kita menjadi pelindung bagi masyarakat,”katanya.

Maka dari itu yang menjadi penekanan kepada seluruh personel untuk menjaga betul kesehatan karena kesehatan itu sangat penting, Karena menurut Kapolres kalau sehat tentunya kinerja personil akan bagus. Sosialisai sendiri diikuti sebanyak 150 orang personil. “Kami sangat mendukung apa yang menjadi program dari pimpinan, dan bahwa program BPJS ini sangat baik,”jelas Kapolres.

Penulis:Roland