BPOM Ambigu Terkait Keberadaan dan Penarikan Roti Okko di Tanjungpinang dan Bintan

Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang, Irdiansyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang, Irdiansyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdiansyah, menunjukkan sikap plin-plan terkait peredaran roti Okko di Tanjungpinang dan Bintan.

Jika awalnya, Irdiansyah menyatakan belum menemukan peredaran dan produsen roti Okko di Tanjungpinang, serta menyebut roti Aoka boleh beredar karena hasil tesnya negatif.

Namun, belakangan, Irdiansyah selaku Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan distributor roti Okko untuk menarik semua produknya dari swalayan dan toko yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.

Irdiansyah mengatakan kepada media, pihaknya telah meminta distributor roti Okko untuk menarik produk dari berbagai warung, toko, dan swalayan.

“Sekitar 50 persen distributor telah menarik roti Okko yang dipajang di etalase warung, toko, hingga swalayan,” kata Irdiansyah pada Senin (29/7/2024).

Namun, saat ditanya dari beberapa toko yang telah ditarik produsen roti Okko di Tanjungpinang dan Bintan, Irdiansyah mengaku tidak mengetahui secara pasti karena belum menerima data lengkap dari distributor roti yang dilarang beredar tersebut.

“Saya belum menerima data dari distributor. Di Tanjungpinang dan Bintan hanya ada satu distributor roti ini. Namun, intinya, kami telah meminta distributor untuk menarik roti merk Okko ini dari peredaran,” jelasnya.

Irdiansyah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa produk yang akan dibeli, termasuk label, kemasan, tanggal kadaluarsa, dan izin edar pada produk makanan yang hendak dikonsumsi.

“Nanti kami kabari dan kirim datanya jika sudah ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Loka POM Tanjungpinang, Ardiansyah, menyatakan belum menemukan peredaran dan produsen roti Okko di Tanjungpinang.

Selain itu, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari BPOM pusat mengenai larangan peredaran roti Okko yang terbukti positif mengandung natrium dehidroasetat. Namun, untuk melakukan razia dan penarikan produk roti Okko, Loka POM Tanjungpinang belum menerima surat resmi dari pusat.

“Saat ini, produk roti yang ditemukan beredar di Tanjungpinang adalah roti Aoka, tapi roti Okko belum ditemukan,” katanya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur