
PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengangkat 296 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan PNS ini disejalankan dengan Pelantikan 207 ASN dalam Jabatan Fungsional (Jafung) bidang kesehatan, di Aula Bandar Seri Bentan, Jumat (06/10/2023).
Bupati Roby mengayakan, pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS yang dilakukan, merupakan hal yang membahagiakan, terlebih bagi yang menerima pengangkatan tersebut.
Namun demikian, lanjutnya, status sebagai PNS hendaknya benar-benar diemban dengan ikhlas dan bertanggung jawab.
“Sumpah dan janji yang telah diambil harus dihayati dalam mengabdikan diri sebagai PNS. Sebab hakikatnya sumpah dan janji tersebut merupakan ikrar kepada negara, nusa dan bangsa yang khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bintan” ungkapnya.
Sebanyak  296 PNS yang baru diangkat terdiri dari 137 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II.
Roby juga meminta agar seluruh PNS yang diangkat tidak sekedar cerdas dan tangkas dalam bekerja, Tetapi, juga harus disertai dengan akhlakul karimah.
“Karena sejatinya kita adalah pelayan bagi masyarakat. Mari kita jaga sama-sama nama baik Pemerintah Kabupaten Bintan dan kita bangun Bintan yang kita cintai ini” tambah Roby.
Sementara terhadap 207 PNS atau ASN dalam Jabatan Fungsional yang dilantik, Roby juga mengingatkan, agar terus melahirkan prestasi dalam karir dan tugas sebagaimana tertuang dalam pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Sesuai keahlian dan pendidikan Bapak Ibu semua, Saya berharap tugas yang diemban nantinya akan dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab” tutupnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi