
PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan, meminta seluruh aset milik PT.Bintan Inti Sukses (BIS) yang berada di kabupaten/kota di Provinsi Kepri, disertifikatkan.
Hal itu dikatakan Roby, karena sejumlah aset Kabupaten Bintan yang kini dikelola PT BIS itu belum bersertifikat.
“Kita minta PT.BIS agar segera sertifikatkan aset-aset yang ada, baik yang berada di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga maupun di Tanjung Balai Karimun,” ujar Bupati Roby di Bandar Seri Bentan, kemarin.
Aset milik Kabupaten Bintan yang dikelola PT BIS sering terjadi tarik-menarik atau perebutan dengan daerah setempat. Seperti aset yang berada di Kota Tanjungpinang.
Maka dengan cara sertifikat ini tidak ada lagi perebutan aset antara Kabupaten Bintan dengan Kota Tanjungpinang. Begitu juga untuk mengantisipasi terjadi hal yang sama di Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan Kabupaten Lingga.
“Ini jadi atensi. Sehingga tidak ada lagi tarik menarik atau perebutan antara Bintan dan Tanjungpinang. Tidak hanya di Tanjungpinang saja tetapi juga di Karimun dan Lingga,” jelasnya.
PT BIS sudah mulai berbenah sejak 2023. Dimana saat itu terjadi peralihan pimpinan PT BIS dari Susilawati ke Pejabat Sementara (Pjs) Hafrizal. Ketika itu sudah dilakukan perbaikan-perbaikan seperti perapian administrasi.
Kemudian juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. Sehingga keputusan maupun kebijakan yang dilahirkan melibatkan pihak kejaksaan.
“Saat ini PT BIS dipimpin Pak Rofik. Kami harapkan PT BIS menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Disinggung soal kasus penyelewengan keuangan PT BIS di masa kepemimpinan Susilawati. Roby mengaku menghormati prose hukum yang berjalan. Semua ini dilakukan demi PT BIS menjadi lebih baik lagi.
“Kita hormati proses hukum yang dijalankan kejaksaan. Semoga dengan ini PT BIS bisa berjalan lebih baik lagi,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











