
PRESMEDIA.ID,Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi menyurati PT.Pelni untuk menunda rute dan keberangkatan Kapal Pelni dari dan ke Bintan.
Melalui surat yang ditandatangani Bupati Bintan nomor:550/DISHUB/220 perihal Permohonan Penundaan sementara Jadwal Pelayanan, tanggal 13 April 2020, Bupati meminta, untuk dapat melakukan Penundaan sementara jadwal pelayaran kapal Penumpang ke wilayah Pelabuhan Sri Baentan Kijang Bintan.
Hal itu kata Apri Sujadi, berkaitan dengan telah ditetapkannya status Kepri
Sebagai Status Tanggap Darurat Non Bencana Alam, melalui SK Penetapan PLT.Gubernur Kepri, dan Daerah Bintan sebagai status siaga Darurat Bencana Non Alam, Atas dasar itu, lanjut Apri, mencegah lebih baik daripada mengobati,
“Untuk itu dalam rangka menyikapi penyebaran Covid-19 ini, kami membuat dan menandatangani surat untuk mengajukan permohonan penundaan sementara pelayaran kapal kepada PT PELNI,”ujarnya.
Hal ini sebutnya, di wall Facebook pribadinya, guna mencegah arus keluar masuk orang di Bintan dan sekitarnya, yang sangat memungkinkan tidak diketahui telah tertular.
Apri juga menyatakan, permohonan maaf kepada semua pihak dan warga yang mungkin terganggu, Pemerintah lanjut dia, tidak bermaksud menghalangi berpergian atau datang ke Bintan.
Tetapi kami hanya ingin melindungi segenap atau seluruh warga Bintan agar tetap selalu sehat dalam penanggulangan wabah covid-19 ini,”sebutnya.
Penulis:Redaksi