Bupati dan DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Ranperda Secara Marathon

Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD menggelar rapat paripurna marathon membahas sejumlah Ranperda di Gedung DPRD Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id)
Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD menggelar rapat paripurna marathon membahas sejumlah Ranperda di Gedung DPRD Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga menggelar rapat paripurna marathon membahas dan menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting di Gedung DPRD Lingga.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri seluruh anggota DPRD, serta pejabat eksekutif daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Lingga, mengatakan, paripurna digelar secara maraton dengan berbagai agenda pembahasan Ranperda yang menyangkut kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.

Adapan sejumlah agenda rapat lanjutnya, dimulai dengan Penyampaian laporan gabungan komisi terkait Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penyerahan Ranperda Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lingga.

Pembahasan Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Permintaan persetujuan secara lisan dari DPRD oleh pimpinan rapat terhadap sejumlah Ranperda.

Penyampaian pendapat akhir dari Bupati Lingga terhadap seluruh Ranperda yang dibahas.

Selanjutnya, rapat juga akan dilanjutkan dengan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024.

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Bupati. Tanggapan dan jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lingga, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Lingga serta Unsur Forkopimda

Paripurna ini sebutnya, juga menjadi komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah yang pro-rakyat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis: Aulia
Editor : Redaksi

Komentar