Bupati dan Kajari Lingga Tandatangani MoU Program Jaga Desa untuk Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa

Disaksikan Kejati Kepri, Bupati dan Kajari Lingga Tandatangani MoU Program Jaga Desa untuk Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa di Linga. (Foto AuliaDiskominfo Lingga) 
Disaksikan Kejati Kepri, Bupati dan Kajari Lingga Tandatangani MoU Program Jaga Desa untuk Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa di Linga. (Foto AuliaDiskominfo Lingga)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Negeri Lingga, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Program Jaga Desa, Rabu (3/7/2025), di Aula Kantor Bupati Daik Lingga.

MoU ini bertujuan memperkuat peran Kejaksaan dalam peningkatan kapasitas dan tata kelola pemerintah desa.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, Wakil Bupati Lingga, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah.

Program Jaga Desa merupakan salah satu inisiatif strategis dalam mendukung penguatan kelembagaan desa, dengan mendorong pemberdayaan aparatur desa agar lebih optimal dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Bupati Lingga, M.Nizar, mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan perangkat desa sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kolaborasi yang lebih erat untuk menciptakan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” ungkap Nizar.

Program Desa Juara dan Koperasi Merah Putih (KMP)

Lebih lanjut, Bupati Nizar mengungkapkan bahwa hasil kolaborasi Pemkab Lingga dengan Kejaksaan telah melahirkan program inovatif Desa Juara (Jujur, Aman, dan Sejahtera), yang secara resmi diresmikan oleh Kajati Kepri, Teguh Subroto.

Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan Kajati Kepri bersama Kepala BPKP Kepulauan Riau ke Kabupaten Lingga.

Selain itu, Pemkab Lingga juga tengah menyiapkan pelaksanaan program prioritas nasional Presiden Prabowo, seperti Koperasi Merah Putih (KMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan mulai berjalan secara resmi pada 2026.

“Kami sudah mulai tahap uji coba program MBG tahun ini, bekerja sama dengan TNI AD, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 75 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Lingga telah memiliki akta notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Kami mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan momentum ini, berdiskusi dan memperluas pemahaman tentang pengelolaan dana desa, KMP, dan program MBG,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih di Lingga nantinya akan difokuskan pada sektor pemenuhan kebutuhan protein, seperti telur, ayam, dan sayur mayur. Hal ini sejalan dengan target Badan Gizi Nasional dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Kajati Kepri: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, dalam sambutannya menegaskan, sebagai bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Nomor 23, yang memerintahkan seluruh Kajati untuk lebih cermat, tanggap, dan proaktif dalam menangani laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan dana desa.

Melalui MoU Program Jaga Desa dalam memperkuat kapasitas Pemerintah Desa ini, Kejaksaan berharap, perencanaan, penggunaan dan pelaporan dana desa di seluruh desa yang ada di Lingga dapat lebih baik dan dikelola dengan transparan serta tepat sasaran.

Penulis: Aulia
Editor : Redaksi

Komentar