
PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan mempersilahkan Nelayan di Bintan, membeli BBM untuk kebutuhanya melaut dari penyalur sembari menunggu penyelesaian verifikasi data Nelayan di aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu atau Si Cantik selesai dilakukan.
Kebijakan Bupati ini untuk menjawab persoalan nelayan yang mengeluh kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bintan karena belum terdata.
Saat ini lanjutnya, pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Perikanan untuk segera membuat edaran terkait hal ini, sehingga nelayan dapat membeli BBM.
“Kita baru bahas bersama tadi, Kadi kita putuskan gunakan edaran kepada penyalur dan masyarakat. Silahkan masyarakat khususnya nelayan untuk membeli BBM sesuai kebutuhannya” kata Roby Selasa (10/10/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bintan M.Fachriansyah mengatakan, hingga saat ini timnya telah memproses lebih dari 400 data nelayan yang telah mendapatkan rekomendasi kebutuhan BBM melalui si Cantik.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Bintan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Bagi Konsumen Pengguna.
Fachri melanjutkan, dengan adanya edaran Bupati Nelayan dapat membeli BBM id penyalur ini,
kebijakan edaran itu akan  diberlakukan mulai besok,  sembari menunggu semua permohonan nelayan diverifikasi dan dikeluarkan rekomendasinya.
“Kebijakannya penyalur bisa menyalurkan kepada nelayan yang membutuhkan minyak. Teknisnya masih secara manual, nanti ketika semua sudah terverifikasi baru semuanya lewat aplikasi” terangnya.
Masyarakat juga dipersilahkan mencatat nomor kontak yang bisa dihubungi terkait kebijakan tersebut termasuk bagi yang membutuhkan pendampingan proses pendaftaran aplikasi. Berikut kontak person yang bisa dihubungi : – 0812 6586 063 (Salmon-Dinas Perikanan Bintan) dan No hp;0823 3943 8643 (Fifi-[Dinas PTSP Bintan)
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi