PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan, Roby Kurniawan, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Bintan selama 14 hari. Keputusan ini diambil menyusul tingginya intensitas hujan yang menyebabkan banjir di beberapa kecamatan.
Penetapan status tanggap darurat ini diputuskan melalui rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan.
Bupati Roby Kurniawan menyatakan, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi di Bintan telah berdampak signifikan pada berbagai wilayah, mengakibatkan banjir yang meluas.
“Saat ini, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan masih melakukan inventarisasi lokasi yang terdampak hujan disertai angin kencang,” ungkap Roby saat meninjau lokasi banjir di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (20/03/2025).
Roby juga mengatakan, selain curah hujan yang tinggi, penyebab utama banjir di Bintan adalah kurang optimalnya fungsi kolam retensi di beberapa titik, sehingga daya serap air tidak maksimal.
“Pemerintah telah membangun kolam retensi tahap pertama untuk mengurangi debit air. Namun, kolam ini belum mampu menampung luapan air akibat hujan dengan intensitas tinggi,” jelasnya.
Saat ini, kolam retensi yang dirancang seluas 5 hektar baru terealisasi 1,5 hektar akibat kendala teknis. Pemerintah berencana mengusulkan kelanjutan proyek ini ke Pemerintah Pusat agar seluruh tahapannya dapat diselesaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengimbau seluruh instansi terkait seperti BPBD, Tagana, dan Dinas Sosial untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani bencana banjir serta melakukan mitigasi risiko akibat cuaca ekstrem.
“Semua elemen pemerintahan dan stakeholder lainnya diharapkan siap siaga untuk menangani dampak banjir di lapangan,” tutupnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Komentar