PRESMEDIA.ID, Bintan – Calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan, berjanji akan memberikan jaminan perlindungan sosial pada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan perlindungan sosial seluruh masyarakat Bintan itu, akan dilakukan dengan menanggung seluruh iuran BPJS setiap bulan menggunakan APBD Bintan. Janji tersebut disampaikan saat kampanye di Kampung Karang Anom, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kamis (24/10/2024).
Roby mengatakan, pada tahun ini sudah 3.000 masyarakat Bintan yang terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan, di mana iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah melalui APBD Bintan.
“Dalam 2024 ini sudah 3000 masyarakat Bintan yang terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah melalui APBD Bintan,” kata Roby.
Setiap tahunnya, masyarakat non-ASN atau dari kalangan bukan penerima upah akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Bintan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 168,19o orang lebihmasyarakat Bintan berdasarkan data BPS, akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKJ) dan jaminan kematian (JKM).
“Bagi pihak keluarga yang kecelakaan kerja apalagi sampai meninggal dunia maka akan mendapatkan dana santunan Rp 72 juta dan anak pertama sampai kedua mendapatkan beasiswa gratis S1,” jelasnya.
“Tapi jangan sampai berharap pula, semoga kita semua dijauhkan dengan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Pada tahun ini, Pemkab Bintan sebutnya, pemerintah kabupaten Bintan juga menganggarkan Rp499.564.800 melalui APBD Murni 2024. Alokasi anggaran itu, digunakan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.478 jiwa warga.
“Kemudian, dikeluarkan lagi melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp26.308.800 untuk menanggung iuran sebanyak 522 jiwa warga. Jadi dana yang dikucurkan tahun ini untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 orang itu Rp500 juta lebih atau setengah miliar lebih,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar