Calon Bupati dan Wakil Bupati Roby-Deby Daftar ke KPU 29 Agustus 2024

Fiven Sumanti. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Fiven Sumanti. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bintan 2024, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPU Bintan Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua DPD II Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengungkapkan, Paslon Roby-Deby akan melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mengunjungi Kantor KPU Bintan untuk pendaftaran.

“Paslon Roby-Deby akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. Mereka akan melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mendatangi KPU Bintan,” ujar Fiven, kemarin.

Paslon Roby-Deby memperoleh dukungan penuh dari sejumlah partai politik (parpol) yang berada di DPRD Bintan. Dukungan tersebut mencakup Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PDIP.

“Selain partai-partai yang ada di parlemen, Paslon Roby-Deby juga mendapatkan dukungan dari parpol yang tidak berada di parlemen,” tambahnya.

Komentar