Cegah COVID-19, TNI-Polri Bubarkan Warga Ngumpul di Lingga

Kapolres Lingga AKBP.Boy Herlambang bersama Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut P Zul Fahmi saat melakukan Patroli antisipasi covid 19 di Lingga.
Kapolres Lingga AKBP.Boy Herlambang bersama Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Zul Fahmi saat melakukan Patroli antisipasi covid-19 di Lingga.

PRESMEDIA.ID,Lingga- Antisipasi penyebaran wabah virus corona dalam kerumunan massa yang banyak. Polres Lingga dan Lanal Dabo Singkep melakukan patroli dan membubarkan kumpulan massa di sejumlah tempat hiburan, kedai dan warung di Dabo Singkep Lingga, Senin,(23/3/2020) malam.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP. Boy Herlambang, Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Zul Fahmi, bersama Wakapolres dan anggota PJU, personil polres Lingga, Personil Lanal Dabo Singkep, turunkan dengan mengedepankan jaga jarak atau social distancing saat melakukan sosialisasi.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang mengatakan, Patroli skala besar ini kita laksanakan untuk melakukan razia atau himbauan di tempat – tempat hiburan,perkumpulan masyarakat dan menyampaikan tentang bahaya penyebaran Covid-19.

��Pelaksanaan patroli gabungan skala besar dilaksanakan agar masyarakat Kabupaten Lingga lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus covid-19 yang semakin meluas di Indonesia khususnya Kepri,��ujarnya.

Selain melakukan pembubaran. Dalam operasi itu, Polri dan TNI juga memberi himbauan agar warga melaksanakan protokoler pencegahan dan penanganan covid, melalui social distancing, serta melaksanakan pola hidup sehat.

Polisi dan TNI juga meminta warga yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing, sejumlah tempat hiburan, kedai dan warung yang digunakan masyarakat untuk nongkrong disarankan kepada pemilik untuk sementara menutup toko agar tidak menjadi tempat mewabahnya Virus Covid-19.

��Alhamdulilah selama kegiatan Cipkon tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol hingga patroli yang kita laksanakan sekitar pukul 23.45 wib selesai, dan kita juga mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang mengikuti ajuran pemerintah untuk tetap dirumah.��imbuh Kapolres Lingga.

Menurut AKBP Boy Herlambang, Polisi akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang membandel tidak mau diminta pulang saat nongkrong. Meski begitu, pihaknya tetap melaksanakan penggeledahan atau himbauan dengan sikap humanis dan menyesuaikan kearifan lokal serta laksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

��Polri tidak ingin akibat berkerumun apalagi nongkrong menyebaran virus bertambah, kami akan melakukan pembubaran bila perlu dengan sangat tegas,”sebut Boy

Penulis : Aulia

Komentar