
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang– Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal membenarkan terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan premium di Tanjungpinang. Hal itu berdasarkan Inspeksi dan pengecekan langsung yang dilakukan pada sejumlah SPBU di Tanjungpinang, Selasa (12019).
Dari pantauan yang dilakukan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjungpinang ada kekosongan BBM dan SPBU mengatakan, masih menunggu proses pengiriman BBM dari Depo pengisian Pertamina.
Atas kekosongan BBM disejumlah SPBU di Tanjungpinang itu, Kapolres AKBP.M.Iqbal juga mendatangi dan mempertanyakan hal tersebut ke kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kota Tanjungpinang.
Dari penjelasan Disperindag kota Tanjungpinang, kata Kapolres, ada beberapa hal yang menjadi penyebab BBM di sejumlah SPBU langka. Pertama, akibat stok kuota BBM menjelang akhir tahun yang terbatas.
“Karena pada Semester pertama lalu, penyaluran BBM subsidinya terlalu banyak dilakukan. Hingga pada Sester ke II ini penggunaanya perlu di batasi. Hingga di akhir tahun tidak ada kekosongan,”ujar M.Iqbal menirukan penjelasan Disperdagin Tanjungpinang, Selasa (8/10/2019).
Atas kondisi ini, lanjut M.Iqbal, Pemerintah kota Tanjungpinang menyatakan, akan membuat kebijakan pemberlakuan kartu control pengisian BBM bagi mobil yang berdomisili di Tanjungpinang.
“Hingga atas pemberlakuan kartu kendali Pull card ini, mobil yang mengisi BBM sesuai dengan kebijakan Pemerintah kota Tanjungpinang, masyarakat atau mobil yang bisa mengisi BBM di SPBU Tanjungpinang adalah mobil atau warga Tanjungpinang,” ujarnya.
Sehingga lanjut Dia, nantinya baik solar maupun premium yang menggunakan adalah warga Tanjungpinang sendiri. Rencana penerapan pull card sendiri, akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada akhir bulan Oktober 2019.
“Ini merupakan kerjasama antara Disperdagin dan Pertamina. Registrasinya melalui data kendaraan. Hingga hanya kendaraan di wilayah Tanjungpinang yang boleh mengisi BBM di SPBU sini, jadi dibuat pull card,”katanya.
Iqbal menyatakan, kebijakan itu dilakukan Pemko Tanjungpinang sesuai peraturan presiden nomor tahun 91 tahun 2014 yang menjelaskan ada kewenangan pemerintah untuk mengatur pendistribusian BBM.
Disinggung mengenai adanya dugaan permainan mafia BBM atas kelangkaan BBM yang terjadi saat ini, Kalolres M.Iqbal mengatakan, telah melakukan penyelidikan, Namun sampai saat ini belum ada temuan terkait dugaan penimbunan BBM.
“Intel sudah melakukan penyelidikan, sampai saat ini belum ada temuan penimbunan,”katanya.
Kepada masyarakat, Kapolres Tanjungpinang ini juga menghimbau, agar tidak perlu khawatir kendati saat ini BBM langka dan mobil di SPBU antrean. Karena menurutnya kebutuhan stock BBM itu akan disiasati pemerintah, hingga bisa terpenuhi.
“Kelangkaan ini juga disebabkan oleh masyarakat lain yang mengisi BBM disini (Tanjungpinang-red,”tutupnya. (Presmed6)