Curi Motor Terekam CCTv Dua ABH Diamankan Polisi� �

Dua ABH Pelaku Pencurian Motor ditangkap Polisi setelah terekam CCTv
Dua ABH Pelaku Pencurian Motor ditangkap Polisi setelah terekam CCTv.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Dua Anak Bermasalah Hukum (ABH) D (12) dan rekanya A (18) ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang, karena melakukan pencurian sepeda motor Vario Tekno BP 2152 WF di Jalan Pelantar II Lorong Pasar Impres Tanjungpinang.

Aksi pencurian ke dua pelaku, ketahuan dari rekaman Closed Cercuit Television (CCtv) rumah korbanya, ketika mengetahui sepeda motor miliknya raib dari parkiran teres rumah.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada saat korban memarkirkan sepeda motornya merk Vario Tekno warna putih hitam BP 2152 WF di depan toko ABC di jalan Pelantar II Lorong Pasar Impres Tanjungpinang.

“Lalu korban istirahat di rumahnya, Namun ketika bangun dan keluar rumah korban mendapati sepeda motornya telah hilang,”ungkap Rio,Jumat(10/4/2020).

Lebih lanjut, Rio mengungkap kemudia korban mengecek CCTV rumahnya dan memang benar bahwa sekira pukul 01.45 motor tersebut diambil oleh kedua pelaku.

Mendapat laporan itu kemudian, koorban membuat laporan ke Polisi. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Dari penyelidikan Polisi, dua remaja tersebut diinfromasikan berada didaerah jalan Ganet Kecamatan� Tanjungpinang Timur, Saat itu juga Polisi melakukan penangkapan kedua pelaku.

“Kedua pelaku kami amankan di jalan Ganet, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu(8/4/2020) kemarin,”ujar Rio.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Dari pengakuan kedua pelaku, modusnya pencuriaan yang dilakukan dengan pura-pura melewati depan rumah korban. Dan ketika melihat sepeda motor terparkir kedua pelaku mengambilnya dengan cara merusak kunci kontak.

“Atas kejadiaan ini, korban mengalami kerugian Rp 5 juta,” pungkasnya.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini kedua tersangka dijebloskan ke Penjara, dan akan diperoses sebagai Anak bermasalah Hukum.

Penulis:Roland�

Komentar