
PRESMEDIA.ID,Bintan-Komisi II DPRD Bintan menyatakan akan mengawasi pemberlakukan kartu kendali (fuel card) untuk pengisian BBM subsidi di sejumah SPBU di Bintan, tujuanya, agar kartu kendali itu digunakan sesuai peruntukannya pada 3 diklasifikasi pioritas.
Wakil Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan mengatakan, pemberlakuan kartu kendali untuk mengisi BBM subsidi tetap harus sesuai dengan mekanisme aturanya, hingga tidak disalah gunakan.
“Kartu kendali itu kan diklasifikasi pada pengguna, ini yang akan kita awasi hingga kalangan masyarakat kecil dapat merasakan BBM subsidi tersebut,”ujar Indra.
Tiga klasifikasi yang dipioritaskan pada pengguna kartu kendali BBM bersubsidi itu adalah untuk masyarakat kecil seperti Nelayan, Petani, UMKM, Angkutan umum bagi masyarakat kecil dan bus pendidikan.
Lalu klasifikasi kedua dipioritaskan untuk kendaraan roda empat berkapasitas kecil seperti lori, pikap, mobil dan lainnya. Sedangkan klasifikasi ketiga diperuntukan bus pariwisata.
�Dengan cara ini kita bisa antisipasi adanya aktivitas pelansir BBM subsidi,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Insan Amin mengaku kartu kendali akan segera diberlakukan. Untuk saat ini baru 52 kendaraan yang diajukan untuk mendapatkan kartu kendali tersebut.
�Kalau kartu kendali yang kami serahkan ini memang untuk BBM subsidi. Tapi dipioritaskan untuk masyarakat kecil dulu, seperti lori, mobil pengangkut sembako, hasil tani dan sebagainya,� katanya.
Khusus untuk nelayan, kata Insan, prosesnya tidak melalui dinasnya melainkan Dinas Perikanan Bintan. Baik dari kertu kendalinya maupun kuota yang didapatkan.
Bagi pemilik kendaraan yang mau kartu kendali segera ke Gedung KIR Bintan di Ceruk Ijuk. Karena kami akan menerapkan uji KIR kepada kendaraan yang akan mengajukan kartu itu,”ucapnya.
Penulis:Hasura